KAMMI Riau surati Presiden dan KPK terkait kasus Sekdaprov SF Hariyanto

id kammi riau, sekdaprov riau,sf hariyanto

KAMMI Riau surati Presiden dan KPK  terkait kasus Sekdaprov SF Hariyanto

Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat memberikan klarifikasi kehidupan mewah istrinya. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut gaya hidup keluarga Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang suka pamer kemewahan.

"Kami bersurat akhir Maret kemarin dengan tujuan mengirimkan kajian strategis dan tuntutan KAMMI Riau mengenai kasus gaya hidup mewah keluarga Sekdaprov Riau," kata Ketua KAMMI Riau Wahyu Andri Septyo melalui pernyataannya kepada ANTARA, Selasa.

KAMMI Riau juga mendorong MenPANRB untuk menerbitkan aturan terbaru terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) agar adanya sanksi pidana apabila pejabat tidak melaporkan LHKPN dengan tepat waktu dan benar secara keseluruhannya. Karena, menurutnya, sampai hari ini sanksi administratif di dalam UU No 28 tahun 1999 belum memperlihatkan reformasi birokrasi yang baik.

Baca juga: Dperiksa BPK, Sekda Riau kucing-kucingan dengan wartawan

Dia mengatakan gaya hidup mewah cenderung menciptakan pejabat korup karena prinsip penyelenggara negara untuk melayani masyarakat bukan bergaya hidup berlebihan di luar dari kewajaran gaji dan tunjangan yang mereka terima.

Hingga saat ini pun belum ada satupun sikap konkrit dari Menteri Dalam Negeri RI mengevaluasi dan menindak tegas Sekdaprov Riau SF Hariyanto. "Tidak ada yang harus dianakemaskan, apalagi seakan-akan mengorbankan marwah institusi pemerintahan baik daerah maupun pusat. Sanksi sampai pencopotan atas jabatannya bukan hal yang tidak mungkin untuk dilakukan oleh Mendagri," tegas Wahyu.

Kajian strategis dan tuntutan KAMMI Riau juga ditembuskan langsung kepada Mendagri, MenPANRB, dan PPATK.

Dia mengatakan proses pengecekan LHKPN Sekdaprov Riau oleh KPK RI agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh. "Apakah sudah benar dan sudah semua dilaporkan atau malah masih ada harta Kekayaan yang belum dilaporkan, mengingat kenaikan drastis LHKPN Sekdaprov Riau sempat melambat di LHKPN 2019 hingga LHKPN 2021. Ini tentu menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat," katanya.

Baca juga: Istrinya suka pamer harta, Wagub Riau tegur Sekdaprov

Baca juga: Warganet tak percaya istri Sekdaprov Riau pakai barang palsu