Pekanbaru (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto bersama Gubernur Riau Syamsuar bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau, Rabu.
Namun belum diketahui pasti apakah SF Hariyanto turut diperiksa terkait kekayaan atau sikap hedon istri dan anaknya.
Berdasarkan pantauan, rombongan datang sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar 10.00 WIB. Namun saat Gubernur Riau keluar dari pintu depan, tak tampak Sekdaprovyang sebwlumnyaturut mendampinginya.
Mobil berplat putih BM 1965 NK milik Sekda tampak parkir di sebelah kanan gedung.
Sempat terjadi kucing-kucingan antara awak media yang telah menunggu dengan SF Hariyanto.
Baca juga: Buntut suka pamer harta, KPK akan periksa kekayaan Sekda Riau SF Hariyanto
Usai sekitar 45 menit kucing-kucingan di tiap pintu yang ada di BPK, akhirnya Sekdaprov Riau SF Hariyanto keluar dari pintu belakang yang berteralis besi.
Dari raut wajahnya, tampak Hariyanto sempat kaget melihat wartawan yang bersembunyi di parkiran motor. Hal itu terlihat dari milik wajahnya yang tampak tersentak.
Saat ditanya mengenai tanggapan kedatangan ke BPK dan rencana KPK yang akan memeriksa kekayaannya, SF Haryantoyang mengenakan kemeja putih hanya berlalu sambil melambaikan tangan dan mengucapkan, "Maaf ya dek."
Ia pun kemudian pergi dengan mobil hitam berplat merah dan meninggalkan kantor BPK di Jalan Jenderal Sudirman.
Berita Lainnya
GALERI FOTO - Indra resmi jadi Penjabat Sekdaprov Riau
19 March 2024 14:34 WIB
Mencermati nyanyian SF Hariyanto, siapa sasaran tembaknya?
04 May 2023 17:38 WIB
Sekdaprov SF Hariyanto serahkan proses klarifikasinya ke KPK
07 April 2023 11:53 WIB
Mahasiswa Riau di Jakarta demo desak KPK usut harta Sekdaprov SF Hariyanto
06 April 2023 13:54 WIB
Sekdaprov Riau penuhi panggilan KPK klarifikasi kekayaannya
06 April 2023 13:50 WIB
KAMMI Riau surati Presiden dan KPK terkait kasus Sekdaprov SF Hariyanto
04 April 2023 15:20 WIB
Istrinya suka pamer harta, Wagub Riau tegur Sekdaprov
21 March 2023 13:16 WIB
Warganet tak percaya istri Sekdaprov Riau pakai barang palsu
20 March 2023 16:00 WIB