Polresta Pekanbaru dirikan 11 pos pengamanan selama Ramadan

id Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru dirikan 11 pos pengamanan selama Ramadan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polresta Pekanbaru menyiapkan 11 pos pengamanan yang tersebar di beberapa titik di Pekanbaru guna mengamankan situasi selama Ramadan di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui pernyataannya, Jumat, pengamanan ini dilakukannya dalam Operasi Cipta Kondisi sejak 23 Maret - 16 April 2023.

Adapun 11 pos pengamanan tersebut berada di Sudirman Trade Center (STC) Jl. Sudirman, Mall SKA di Jalan Soekarno Hatta, Simpang BPG Jalan Hang Tuah, Pasar Rumbai Pesisir Jalan Khayangan dan Pasar Wisata Senapelan.

"Ada pula di Pos Gurindam 3 Jalan Sudirman, Pasar Cik Puan, Pelabuhan Sungai Duku, Senapelan Plaza Jalan Teuku Umar, Pusat Perbelanjaan Hawai Jalan Durian, dan belakang halte PCR Jalan Yos Sudarso," tutur Pria Budi.

Adapun upaya yang dilakukan antara lain mengedukasi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat guna terciptanya kondisi aman dan tertib.

Operasi ini diharapkan pula dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.

Selain itu dikatakan Pria Budi, Ramadan kerap identik dengan kenakalan remaja saat Asmara Subuh (Asbun) yang tak jarang berujung pada tawuran hingga balap liar dan menimbulkan korban jiwa.

"Dari kebiasaan- kebiasaan tersebut, polisi hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan menempatkan personel di waktu dan tempat rawan kejahatan," lanjutnya.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya juga akan melaksanakan patroli berhubung banyaknya rumah yang kosong lantaran ditinggal mudik ke kampung halaman oleh pemiliknya.

Selain itu diperlukan pula kerjasama warga setempat untuk bisa memberi informasi terkait orang yang mencurigakan atau kegiatan-kegiatan yang meresahkan.

“Operasi ini sebagai antisipasi meningkatnya tindak kejahatan seperti kenakalan remaja, pencurian, bongkar rumah dan perampokan lainnya, baik dipusat keramaian, toko hingga para nasabah bank," kata Pria Budi.

Tambahnya, masyarakat yang hendak membawa uang dalam jumlah besar juga dapat berkoordinasi dengan kepolisian untuk dilakukan pengawalan, tanpa dipungut biaya.