Pekanbaru (ANTARA) - Menjelang Idulfitri, marak aksi pemaksaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan para pengusaha kecil di Pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau ancaman dari ormas yang meminta THR secara paksa.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan,” ujar Kompol Bery, Rabu.
Ia menegaskan bahwa tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum. Polisi akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian serupa jika menjadi korban atau saksi.
Selain itu, Bery juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta ormas untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.
"Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
Polresta Pekanbaru juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan terjadi aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas.
"Kami juga imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan," tegasnya.
Aparat kepolisian juga akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan untuk mencegah aksi premanisme berkedok ormas yang merugikan masyarakat menjelang hari raya.