Meranti kembali jadi yang pertama serahkan LKPD ke BPK

id LKPD Meranti ,Pemkab Meranti ,BPK Riau

Meranti kembali jadi yang pertama serahkan LKPD ke BPK

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK Provinsi Riau Indria Syzinia di Pekanbaru, Selasa (28/2/2023). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti jadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil kepada Kepala BPK Provinsi Riau Indria Syzinia, di Pekanbaru, Selasa.

"Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi Pemda pertama yang menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang," sebut Indria.

Dia turut mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dedikasi kerja keras Pemkab Meranti dalam menyiapkan laporan. Mereka juga berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2021.

"Semoga predikat WTP itu bisa dipertahankan," harap dia.

Lebih lanjut, Indria menjelaskan bahwa pemberian opini oleh BPK merupakan pencerminan hasil penyajian atas LKPD dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah. Serta untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan.

"Semoga laporan keuangan yang disusun oleh Pemkab Kepulauan Meranti telah sesuai dengan aspek-aspek yang dimaksud," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Muhammad Adil mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

"Kami berharap tentunya bimbingan dan kerjasama tersebut dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi," sebut Bupati.

Dijelaskannya, mengingat batas penyerahan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka Pemkab menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2022 kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan substantif pada Maret mendatang.

Ditambah BPK juga sudah melakukan audit melalui pemeriksaan internal pada 30 Januari sampai dengan 22 Februari 2023 lalu.

"Semoga proses audit dapat berjalan dengan baik," harap Bupati Adil.