DPRD Riau Jadwalkan Panggil KPU dan Bawaslu

id dprd riau, jadwalkan panggil, kpu dan bawaslu

DPRD Riau Jadwalkan Panggil KPU dan Bawaslu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau Ramli Sanur mengatakan bahwa komisi A yang dinaunginya akan memanggil KPU dan Bawaslu Riau terkait aturan kampanye yang terlihat bertentangan dalam penjelasan kedua lembaga tersebut.

"Diutamakan bulan dua nanti kita akan panggil KPU dan Bawaslu karena jadwal bulan ini sudah penuh. Ini terkait dengan aturan kampanye di media massa yang jangan-jangan bertentangan antara KPU dan Bawaslu," kata Ramli Sanur di Pekanbaru, Kamis.

Dalam keterangan KPU di salah satu media massa menurut Ramli Sanur iklan di media yang berupa gambar bukanlah kampanye, melainkan hanya sekedar pemberitahuan. Akan tetapi oleh Bawaslu para caleg yang beriklan tersebut dipanggil karena dituding berkampanye.

Akibatnya ia katakan para caleg menjadi bingung sehingga DPRD perlu meminta penjelasan kepada KPU dan Bawaslu Riau mengenai aturan kampanye yang sebenarnya. Ramli sendiri menyatakan bahwa dalam iklan tersebut tidak ada gambar paku, visi dan misi dan ajakan untuk memilih.

"Penjelasan sangat diperlukan yang mana dimaksud kampanye, yang mana dimaksud sosialisasi, dan yang mana dimaksud memperkenalkan diri. KPU aturan mana dipakai, Bawaslu aturan mana yang dipakai," kata Ramli Sanur.

Sebelumnya KPU telah melakukan panggilan klarifikasi terhadap caleg DPRD Riau yang beriklan di media massa. Menurut Ramli Sanur ada sekitar 40 lebih caleg DPRD Riau yang dipanggil.

Sementara itu menurut ketua KPU Riau Edy Sabli bahwa tidak benar KPU dan Bawaslu Riau bertentangan karena aturan yang dipakai sama yakni PKPU no. 15 tahun 2013. Mengenai iklan di media massa, Edy menyatakan panggilan Bawaslu tidak salah karena memang tidak diperbolehkan berkampanye di media massa sebelum jadwalnya yakni 16 Maret sampai 5 April 2014.

"Aturan yang kita gunakan sama, jadi tidak mungkin bertentangan. Aturan beriklan di media massa itu memang sekarang belum boleh dilaksanakan," kata Edy Sabli.