Jakarta (ANTARA) - Senior Public Management Specialist Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) Yurendra Basnett berharap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa ditingkatkan.
Pasalnya, BUMN tidak hanya dikelola oleh Kementerian BUMN, tetapi beberapa kementerian seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian lainnya turut memiliki pengawasan atau tanggung jawab untuk perusahaan pelat merah.
"Beberapa kementerian ini terkadang memiliki tujuan yang berbeda untuk sebuah BUMN, sehingga mengakibatkan fragmentasi tata kelola BUMN dengan banyak aktor yang seringkali memberikan pengawasan yang bertentangan," ungkap Yurendra dalam acara Indonesia Development Talk x Virtual Webinar yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Maka dari itu, ia menyebutkan terdapat tiga cara dalam meningkatkan tata kelola BUMN, yakni pertama, menyelaraskan standar tata kelola BUMN dengan praktik terbaik dan meningkatkan fokus Kementerian BUMN untuk memastikan praktik tata kelola yang baik.
Dengan demikian Kementerian BUMN harus diperkuat melalui sumber daya, keterampilan, serta kompetensi yang andal untuk memimpin perusahaan-perusahaan di BUMN, yang cenderung mendominasi perusahaan di Indonesia.
Kemudian langkah kedua yaitu melalui adopsi pendekatan yang berbeda untuk mengelola BUMN komersial dan BUMN yang menyediakan layanan publik yang kritis.
Menurut Yurendra, beberapa BUMN tidak berorientasi kepada keuntungan atau bahkan terdapat BUMN yang harus menanggung beban keuangan lebih besar karena beberapa tujuan sosial. Oleh karenanya pengelolaan kedua jenis BUMN tersebut harus berbeda dan direncanakan dengan baik.
Selanjutnya langkah ketiga yakni memperbarui Undang-Undang (UU) BUMN untuk memastikan bahwa kerangka regulasi BUMN secara keseluruhan lebih efektif.
"Saya tahu Kementerian BUMN terus bekerja untuk mengimplementasikan reformasi dari peta jalan atau roadmap, tetapi mungkin ada baiknya juga meninjau kembali UU BUMN," tuturnya.
Ia mengatakan tinjauan tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana BUMN dapat diperkuat lebih lanjut dan lebih jauh melembagakan reformasi yang sedang dilaksanakan pemerintah.
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB