Pekanbaru Belum Terima Undangan Kemen PAN Masalah CPNS
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, Hermanius mengatakan pihaknya belum menerima surat undangan dari Kementrian PAN dan Reformasi Demokrasi terkait soal penundaan pengumuman CPNS 2013.
"Hingga kini kami belum menerima undangan dari Kementrian PAN, namun demikian tetap bersedia datang jika dipanggil dan bersedia untuk nantinya menyampaikan kebijakan menunda pengumuman kelulusan CPNS 2013 itu," kata dia di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan itu terkait Kemenpan dan Reformasi Demokrasi menjadwalkan 20 Januari 2015 memanggil tiga kepala daerah di Riau yakni Pemerintah Bupati Rokan Hilir, Bupati Meranti dan Wali Kota Pekanbaru soal ditundanya pengumuman CPNS seleksi tahun 2013 melalui jalur umum itu.
Menurut Hermanius, Pemkot Pekanbaru menunda pengumuman hasil tes CPNS 2013 dari jalur umum yang semula dijadwalkan pada Senin (31/12) namun kemungkinan baru akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2014.
Penundaan pengumuman ini, kata dia, dilakukan karena tidak terpenuhinya kuota CPNS dari kuota yang ditetapkan Pemerintah sebanyak 30 nomenklatur jabatan untuk guru.
"Untuk guru kelas yang lulus melalui jalur tes umum itu tercatat sebanyak 26 orang dan ini sudah melebihi kebutuhan 24 orang. Artinya ada dua orang lagi yang di luar passing grade atau yang lulus tersebut agar bisa diusulkan untuk dialihkan mengisi kebutuhan dua guru SMK.
Sebab, katanya lagi, pada hasil tes CPNS 2013 itu hanya dua guru SMK yang lulus (kebutuhan 4 guru SMK, red). "Jadi artinya kuota 30 kebutuhan guru di PKU tetap sesuai dengan formasi yang diusulkan semula itu, yang diharapkan tentu akan adanya peluang bagi daerah untuk menunggu sinyal resmi dari Kemenpan pengalihan dua guru kelas yang lulus itu untuk ditempatkan pada guru SMK".
Sementara itu, apabila diumumkan kelulusan CPNS 2013 lebih awal maka tentunya keinginan untuk memenuhi kebutuhan 4 guru SMK itu tentunya tidak bakal terpenuhi karena pengumuman harus sudah berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru.
Jika sudah diumumkan maka keinginan untuk menambah kekurangan guru SMK --melalui seleksi dua guru kelas yang lulus-- itu, yakni dengan cara mengalihkan dua guru kelas yang lulus berlebih dari 26 orang itu dan sesuai kebutuhan hanya 24 itu tidak akan terwujudkan.
"Untuk hal ini kami sudah mengirim surat resmi ke Menpan untuk mendapatkan jawabannya," katanya.