Pekanbaru (ANTARA) - Aparat DirektoratReserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap mantan Pemimpin PT Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu Syariah Duri terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas Pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan, Kamis (19/1).
Atas kejadian yang tidak sesuai dengan ketentuan (SOP) tersebut, BRK mengalami kerugian Rp1.103.660.905,27.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Senin, Kombes Pol Sunarto menjelaskan saat ini tersangka berinisial END (56) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
"END merupakan salah satu mantan karyawan BRK. Tersangka ini diduga melakukan dugaan korupsi perbankan di Bank RK Cabang Pembantu Syariah Duri Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bengkalis," sebut Sunarto membenarkan.
Peristiwa rasuah tersebut dilakukan tersangka saat menjadi Kepala Cabang Bank BRK periode bulan Mei 2013 sampai bulan Agustus 2013.
"Waktu kejadian periode bulan Mei sampai bulan Agustus 2013. Adapun modus tersangka saat bertugas sebagai Pemimpin BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," paparnya.
Lanjut Sunarto, selama periode tersebut BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan pembiayaan kredit IB Usaha Mikro dan Kecil Murabahah kepada empat debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Atas penyaluran pembiayaan tersebut, Bank BRK mengalami kerugian miliaran rupiah.
"END sendiri diamankan di kediamannya di Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta," pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
PM Spanyol tangguhkan tugas sementara usai istrinya diduga terlibat korupsi
25 April 2024 12:20 WIB
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Kejagung hari ini jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
04 April 2024 9:42 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
Lagi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin jadi pesakitan perkara dugaan korupsi
01 April 2024 21:22 WIB
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB