Logo Header Antaranews Riau

Bapenda Kampar tertibkan objek reklame ilegal

Rabu, 18 Januari 2023 19:54 WIB
Image Print
Proses plepasan reklame merek dagang tanpa Izin di Bangkinang Kota, Kampar, Rabu (18/1/2023).

Bangkinang Kota (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar terus melakukan penertiban terhadap objek-objek reklame yang tidak berizin dan belum bayar pajak. Penertiban ini juga merupakan langkah yang ditempuh Bapenda Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar IKholidah, didampingi Sekretaris Bapenda Jaka Putra di sela-sela kegiatan penertiban objek pajak di Bangkinang Kota, Rabu, mengaku terus melakukan penertiban objek reklame yang tanpa ijin dan tidak bayar pajak,” ujar Kholidah.

Petugas dari Bapenda melakukan penertiban objek reklame tanpa izin di wilayah kecamatan Bangkinang Kota. Petugas menyusuri jalan Sisingamangaraja, Jalan DI Panjaitan, Jalan M. Yamin dan beberapa ruas jalan lainnya. Dalam kegiatan itu ditemukan beberapa objek reklametanpa ijin seperti objek reklametelepon seluler (Ponsel) tanpa ijin. Terhadap reklame tersebut langsung di segel.

Disampaikan Kholidah, pihaknya memang berusaha dan berupaya untukmelakukan peningkatan pendapatandaerah. Namun pihaknya tetap berpijak pada aturan yang ada.

"Memang kita mengejar target pendapatan daerah tapi kita tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tidak sembarangan memberikan izin,” ujarnya.

Kemudian pihaknya dalam mengeluarkan izin objek reklame juga sesuai dengan aturan yang berlaku seperti lokasi, waktu tayang dan sebagainya. “Ada syarat dan ketentuan yang harus mereka ikuti, baru bisa izin dikeluarkan,” ujar Kholidah.

Terkait adanya salah satu reklame rokok yang dipasang di trotoar jalan M. Yamin Bangkinang, dijelaskan Kholidah bahwa objek reklame itu tidak ada izin dan dipasang tanpa sepengetahuan pihaknya. “Reklame itu (di atas trotoar M Yamin) melanggar aturan, mereka tidak ada ijin, tidak bayar pajak, dan dipasang di area bebas rokok dan mereka telah bongkar sendiri reklamenya malam tadi,” jelas Kholidah.

Seperti yang viral di media sosial semalam bahwa ada reklame rokok yang dipasang di trotoar jalan M. Yamin Bangkinang Kota. Reklame rokok ini menuai kecaman para netizen.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026