Bangkinang Kota (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar terus melakukanpenertiban terhadap objek-objekreklame yang tidak berizin dan belum bayar pajak. Penertiban ini juga merupakan langkah yang ditempuhBapenda Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Kampar IKholidah, didampingi Sekretaris Bapenda Jaka Putra di sela-sela kegiatan penertiban objek pajak di Bangkinang Kota, Rabu, mengaku terus melakukan penertiban objek reklame yang tanpa ijin dan tidak bayar pajak,” ujar Kholidah.
Petugas dari Bapenda melakukan penertiban objek reklame tanpa izin di wilayah kecamatan Bangkinang Kota. Petugas menyusuri jalan Sisingamangaraja, Jalan DI Panjaitan, Jalan M. Yamindan beberapa ruas jalan lainnya. Dalam kegiatan ituditemukan beberapa objek reklametanpa ijin seperti objek reklametelepon seluler (Ponsel) tanpa ijin. Terhadap reklame tersebut langsung di segel.
Disampaikan Kholidah,pihaknya memang berusaha dan berupayauntukmelakukanpeningkatan pendapatandaerah. Namunpihaknyatetap berpijak pada aturan yang ada.
"Memang kita mengejar target pendapatan daerah tapi kita tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tidak sembarangan memberikan izin,” ujarnya.
Kemudian pihaknya dalam mengeluarkan izinobjek reklamejuga sesuai denganaturan yang berlaku seperti lokasi, waktutayang dan sebagainya. “Ada syarat dan ketentuan yang harusmereka ikuti, baru bisaizindikeluarkan,” ujar Kholidah.
Terkait adanya salah satu reklame rokok yangdipasang ditrotoarjalan M. Yamin Bangkinang, dijelaskan Kholidah bahwa objek reklame itutidak ada izin dan dipasang tanpa sepengetahuan pihaknya. “Reklame itu (di atas trotoar M Yamin) melanggar aturan, mereka tidak ada ijin, tidak bayar pajak,dan dipasang di area bebas rokok dan merekatelah bongkar sendiri reklamenya malam tadi,” jelas Kholidah.
Seperti yang viral di media sosial semalambahwa ada reklame rokok yang dipasang di trotoar jalan M. Yamin Bangkinang Kota. Reklame rokok inimenuai kecaman para netizen.
Berita Lainnya
Bapenda Kampar Gencar Sosialisasi Kejar Pajak Restoran
13 July 2022 15:33 WIB
Kepala Bapenda Kampar santuni petugas kebersihan dan tukang becak
29 April 2022 14:02 WIB
Pekanbaru tertibkan reklame ilegal dan habis masa tayang
05 October 2024 9:00 WIB
Pekanbaru bongkar 151 tiang reklame ilegal rugikan miliaran rupiah
09 March 2022 6:29 WIB
Enam Reklame Raksasa Ilegal Dibongkar Paksa Satpol PP Pekanbaru
17 October 2017 22:05 WIB
Wako Pekanbaru Kecam Keberadaan Ribuan Reklame Ilegal Yang Kotori Kota
05 October 2017 15:30 WIB
Baru 25 Persen Reklame Ilegal Pekanbaru Dibongkar
07 May 2015 12:31 WIB
Pemkot Bandung Babat Habis Reklame Ilegal
07 January 2015 8:14 WIB