Bapenda Kampar tertibkan objek reklame ilegal

id Bapenda kampar, reklame ilegal

Bapenda Kampar tertibkan objek reklame ilegal

Proses plepasan reklame merek dagang tanpa Izin di Bangkinang Kota, Kampar, Rabu (18/1/2023).

Bangkinang Kota (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar terus melakukanpenertiban terhadap objek-objekreklame yang tidak berizin dan belum bayar pajak. Penertiban ini juga merupakan langkah yang ditempuhBapenda Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar IKholidah, didampingi Sekretaris Bapenda Jaka Putra di sela-sela kegiatan penertiban objek pajak di Bangkinang Kota, Rabu, mengaku terus melakukan penertiban objek reklame yang tanpa ijin dan tidak bayar pajak,” ujar Kholidah.

Petugas dari Bapenda melakukan penertiban objek reklame tanpa izin di wilayah kecamatan Bangkinang Kota. Petugas menyusuri jalan Sisingamangaraja, Jalan DI Panjaitan, Jalan M. Yamindan beberapa ruas jalan lainnya. Dalam kegiatan ituditemukan beberapa objek reklametanpa ijin seperti objek reklametelepon seluler (Ponsel) tanpa ijin. Terhadap reklame tersebut langsung di segel.

Disampaikan Kholidah,pihaknya memang berusaha dan berupayauntukmelakukanpeningkatan pendapatandaerah. Namunpihaknyatetap berpijak pada aturan yang ada.

"Memang kita mengejar target pendapatan daerah tapi kita tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tidak sembarangan memberikan izin,” ujarnya.

Kemudian pihaknya dalam mengeluarkan izinobjek reklamejuga sesuai denganaturan yang berlaku seperti lokasi, waktutayang dan sebagainya. “Ada syarat dan ketentuan yang harusmereka ikuti, baru bisaizindikeluarkan,” ujar Kholidah.

Terkait adanya salah satu reklame rokok yangdipasang ditrotoarjalan M. Yamin Bangkinang, dijelaskan Kholidah bahwa objek reklame itutidak ada izin dan dipasang tanpa sepengetahuan pihaknya. “Reklame itu (di atas trotoar M Yamin) melanggar aturan, mereka tidak ada ijin, tidak bayar pajak,dan dipasang di area bebas rokok dan merekatelah bongkar sendiri reklamenya malam tadi,” jelas Kholidah.

Seperti yang viral di media sosial semalambahwa ada reklame rokok yang dipasang di trotoar jalan M. Yamin Bangkinang Kota. Reklame rokok inimenuai kecaman para netizen.