Pekanbaru tertibkan reklame ilegal dan habis masa tayang

id Penertiban bapenda pekanbaru, reklame habis tauang, tiang reklame ilegal

Pekanbaru tertibkan reklame ilegal dan habis masa tayang

Bapenda Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap reklame yang sudah habis masa tayangnya. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan terhadap reklame yang sudah habis masa tayangnya dan tiang yang tak kunjung diperpanjang izinnya sehingga dinyatakan ilegal.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan melalui pernyatannya di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan petugas langsung menertibkan dengan memasang stiker peringatan di reklame komersial yang terpasang.

Peringatan itu berbunyi bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak daerah sehingga pemilik harus segera lakukan pembayaran.

"Kita langsung tempel tanda peringatan di papan reklame komersial, Kita ingatkan agar segera membayar pajak reklamenya," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Tim menyebar ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru untuk menyasar reklame yang habis masa tayang. Tiang yang sudah habis masa izin penyelenggaraan reklamenya juga jadi sasaran tim penertiban.

Bapenda melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta dan Jln. Ahmad Yani. Tim juga mencopot reklame yang terpasang di batang pohon.

Lebih lanjut Alek mengingatkan agar pemilik yang habis masa izin bisa segera mengurus perpanjangan izin penyelenggaraan tiang reklamenya. Termasuk yang belum membayarkan pajak reklame agar segera mengurusnya.

Penertiban tersebut dilakukan karena ulah oknum pemilik reklame sudah merugikan pendapatan daerah bagi Kota Pekanbaru. Kondisi ini menjadi potensi kebocoran pajak daerah dari sektor pajak reklame.

Berdasarkan rapat dengan pemangku kepentingan terkait ada sekitar 500 lebih reklame maupun tiangnya di Pekanbaru yang belum memperbarui izin. Belum lagi pemasangan reklame di sembarangan tempat dan ilegal merugikan daerah dan juga mengganggu keindahan kota.

"Kita terus melakukan penertiban dan membersihkan reklame yang sudah habis masa tayangnya dan reklame yang ditempel sembarangan," jelasnya.