Polresta Pekanbaru Kejar Pelaku Penggelapan "Nissan March"

id polresta, pekanbaru kejar, pelaku penggelapan, nissan march

 Polresta Pekanbaru Kejar Pelaku Penggelapan "Nissan March"

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih mengejar pelaku penggelapan satu unit mobil merk Nissan March bernomor polisi BM 1425 QX milik Zainal Eka Juanda (28).

Menurut laporan korban di kepolisian yang disampaikan aparat ke wartawan, Jumat siang, kejadian itu berlangsung pada Selasa (24/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika itu, korban mengaku hendak menjual satu unit Nissan March miliknya dengan cara over kredit.

Saat bersamaan, seorang tersangka berinisial AF mengajukan penawaran dan mengaku tertarik dengan unit yang ditawarkan oleh korban.

"Dia (tersangka) kemudian hendak membeli mobil tersebut dengan syarat yang ditetapkan yakni over kredit. Sebelum membeli, dia terlebih dulu mencoba unit dengan mengemudikannya langsung," kata dia.

Tapi sampai laporan di kepolisian (selama tiga hari), demikian korban, pelaku belum juga mengembalikan mobil seharga Rp253 juta tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku telah menerima atau mengetahui adanya laporan terkait perkara itu.

"Yang jelas laporannya kami terima dulu dan akan dipelajari. Penyelidikan akan tetap dilakukan termasuk juga memintai keterangan korban," katanya.