Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih mengejar pelaku penggelapan satu unit mobil merk Nissan March bernomor polisi BM 1425 QX milik Zainal Eka Juanda (28).
Menurut laporan korban di kepolisian yang disampaikan aparat ke wartawan, Jumat siang, kejadian itu berlangsung pada Selasa (24/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itu, korban mengaku hendak menjual satu unit Nissan March miliknya dengan cara over kredit.
Saat bersamaan, seorang tersangka berinisial AF mengajukan penawaran dan mengaku tertarik dengan unit yang ditawarkan oleh korban.
"Dia (tersangka) kemudian hendak membeli mobil tersebut dengan syarat yang ditetapkan yakni over kredit. Sebelum membeli, dia terlebih dulu mencoba unit dengan mengemudikannya langsung," kata dia.
Tapi sampai laporan di kepolisian (selama tiga hari), demikian korban, pelaku belum juga mengembalikan mobil seharga Rp253 juta tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku telah menerima atau mengetahui adanya laporan terkait perkara itu.
"Yang jelas laporannya kami terima dulu dan akan dipelajari. Penyelidikan akan tetap dilakukan termasuk juga memintai keterangan korban," katanya.
Berita Lainnya
Penjabat Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT KPK dibawa ke Polresta
02 December 2024 22:45 WIB
Truk kontainer tersangkut di jembatan kereta Bogor
01 December 2024 16:39 WIB
Satsamapta Polresta Pekanbaru ajak pengemudi ojek online dukung pilkada tertib
13 November 2024 15:45 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru ajak warga wujudkan pilkada yang bersahabat
13 November 2024 15:17 WIB
Polsek Sukajadi ajak warga hindari konflik sosial politik
13 November 2024 15:08 WIB
Bhabinkamtibmas Rumbai edukasi warga wujudkan pilkada yang kondusif
12 November 2024 12:15 WIB
Polsek Senapelan ajak jemaah masjid dukung pilkada damai
12 November 2024 11:48 WIB
Kapolsek Binawidya silaturahmi Kamtibmas dengan ibu-ibu majelis taklim
12 November 2024 11:17 WIB