Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyatakan kesiapan untuk menelusuri perkara penyaluran bantuan sosial senilai Rp3,9 miliar diduga fiktif dari kas Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kalau temuan itu diserahkan ke kami, tentunya Kejati sangat siap untuk segera melakukan tindaklanjut," kata Humas Kejati Riau, Mukhzan kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Pernyataan Mukhzan adalah tanggapan atas hasil analisis data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2013.
Pada analisis tersebut, lembaga ini mengumumkan adanya temuan terkait dana bantuan sosial (bansos) yang nilainya mencapai Rp3,9 miliar diduga disalurkan untuk organisasi fiktif.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang disampaikan Triono Hadi sebagai peneliti beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa dana sebesar itu telah diterima oleh 290 organisasi dengan tanpa alamat lengkap dan tanpa keterangan yang jelas.
Kemudian sebagian lagi, kata dia, sedikitnya 42 organisasi tidak menerima bantuan sesuai kwitansi yang dilaporkan dan masih banyak modus-modus lain untuk menyelewengkan bantuan sosial tersebut.
"Dengan hasil temuan ini, maka dapat disimpulkan bahwa dari penyaluran bansos yang tak jelas itu terindikasi terjadi penyelewengan keuangan darah. INi merugikan rakyat," kata dia.
Menurut dia, hal itu juga merupakan bentuk tindak pidana korupsi yang sewajarnya ditindaklanjuti oleh para penegak hukum termasuk Kejati Riau.
Berita Lainnya
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB
Belasan tahun buron, terpidana kasus penipuan di Rohul diringkus di Batam
23 July 2024 11:35 WIB
Jalan sehat di Kejati Riau diramaikan berbagai pedagang kuliner
20 July 2024 16:12 WIB
Kejati Riau terima SPDP dugaan rasuah di Setwan Riau, tersangkanya?
18 July 2024 22:24 WIB
Pria di Pekanbaru ini akhirnya miliki rumah sendiri
18 July 2024 17:43 WIB
Kejati Riau ungkap alasan penghentian penyelidikan kasus payung Masjid Annur
20 June 2024 20:26 WIB