Polresta Pekanbaru Selidiki Penipuan Bermodus Kredit Rumah

id polresta, pekanbaru selidiki, penipuan bermodus, kredit rumah

 Polresta Pekanbaru Selidiki Penipuan Bermodus Kredit Rumah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menyelidiki kasus dugaan penipuan bermodus penyaluran kredit rumah.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Jumat, mengatakan telah mendapat informasi atas laporan tersebut.

"Kasusnya masih diselidiki," katanya.

Seorang korban, Heriyadi (26), warga Jalan Merak Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan disampaikan ke wartawan.

Di kepolisian korban mengakui, kronologi kejadian berawal ketika dirinya pada Juli 2012 hendak membeli dengan cara kredit satu unit rumah di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Rumah tersebut dikelola oleh PT Tri Anugerah Pratama Pekanbaru.

Ketika itu, korban mengakui telah menyerahkan uang pertama yang dimintai oleh pelaku senilai Rp10 juta.

"Penyerahan uang tersebut secara tunai dan diterima oleh direktur perusahaan tersebut atas nama Abdullah Sani," katanya.

Korban mengatakan, ketika itu dibuatkan nota perjanjian yang berisikan bahwa pelaku akanmengajukan kredit rumah tersebut ke PT Bank Negara Indoensia (BNI) Pekanbaru.

Namun ketika itu, kata dia, pelaku justru menginformasikan bahwa pengajuan kredit ditolak oleh perusahaan perbankan itu dengan alasan data yang kurang lengkap.

"Saya kemudian menuntut uang muka yang diserahkan sebelumnya untuk dikembalikan. Pelaku sempat berjanji akan mengembalikannya, dalam jangka waktu yang lama," kata dia.

Tidak sabar menunggu janji pelaku, korban kemudian mendatangi kantor perusahaan tersebut namun ternyata telah tutup.