Azlaini Agus Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

id azlaini agus, belum ditetapkan, sebagai tersangka

Azlaini Agus Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pihak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, telah melakukan gelar perkara dugaan penganiayaan Yana Novia namun belum menetapkan Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus sebagai tersangka.

"Masih ada bukti-bukti yang harus dilengkapi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Arief Fajar Satria kepada Antara di Pekanbaru.

Sebelumnya, demikian Arief, pihak kuasa hukum juga memohon agar saksi-saksi dilengkapi supaya ada keseimbangan fakta yang didapat.

"Kemarin itu (Selasa 3/12), gelar perkara dilakukan seusai konfrontasi antara pelapor dengan terlapor dan sejumlah saksi-saksi. Hasilnya, masih harus ada pemeriksaan saksi-saksi lanjutan lainnya," kata dia.

Selama ini, kata dia, saksi-saksi yang dimintai keterangannya hanya sebatas saksi dari pihak pelapor.

Karena itu, kata Arief, kuasa hukum Azlaini kemudian memohon agar juga dimintai keterangan dari saksi luar selain dari pihak pelapor.

"Dalam waktu dekat kami akan memperbanyak saksi tersebut. Hasilnya akan didapat dalam waktu dekat," katanya.

Azlaini Agus sebelumnya di Mapolresta telah menjalani perdebatan panjang untuk mengkonfrontir perkara dugaan penganiayaan atau penamparan yang dilaporkan Yana Novia.

Itu merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya, kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus yang sama.

Kilas balik, bahwa Yana Novia dalam laporannya di kepolisian pada Oktober 2013 menjelaskan, Azlaini telah melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan pipinya memar.

Insiden itu berlangsung di Bandara SSK II Pekanbaru ketika Azlaini hendak berangkat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara dengan maskapai Garuda (GA 227).

Saat hendak menuju angkutan darat di terminal yang mengantar para penumpang ke lambung pesawat, tiba-tiba Yana menyampaikan penundaan penerbangan karena ada gangguan