Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, Kombes Adang Ginanjar menyatakan tidak memberikan perlakuan istimewa untuk memeriksa Wakil (nonaktif) Ombudsman RI Azlaini Agus.
"Sebagai orang tua (Azlaini) kami hanya berusaha agar pemeriksaan terhadapnya jangan sampai mengganggu kesehatan yang bersangkutan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar kepada Antara di Pekanbaru, Selasa siang.
Pernyataan Adang itu menganggapi indikasi perlakuan khusus terhadap pelaku penamparan seorang karyawan PT Gapura Angkasa Bandaran Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Yana Novia beberapa waktu lalu.
Azlaini yang tadinya diperiksa di ruang penyidik, dipindahkan ke ruang kerja Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru yang berada di lantai tiga Maolresta.
Azlaini datang dengan mengenakan gaun biru bercorak bunga-bunga dan didampingi beberapa kuasa hukumnya hingga melampaui pukul 12.30 WIB, Azlaini masih dalam pemeriksaan tertutup penyidik.
"Bukan diistimewakan, dia diperiksa sesuai dengan yang semestinya. Hanya saja, anggota tidak mau nantinya yang bersangkutan sakit makanya diperiksa dengan cara yang baik," katanya.
Kapolresta mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan untuk menguatkan laporan dan melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke pihak kejaksaan.