Pekanbaru, (antarariau.com) - Yana Novia, pelapor sekaligus korban penamparan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI nonaktif Azlaini Agus tidak memberikan komentar atas hasil perdebatan konfrontir yang dilaksanakan di Markas Polresta Pekanbaru.
Saat menjalani konfrontir, Yana tampak didampingi seorang rekan kerjanya dengan mengenakan pakaian dinas kemeja merah berpadu kuning keemasan.
Yana hanya menyapa beberapa wartawan yang menunggunya di luar ruang pemeriksaan sambil tersenyum dan berjalan keluar dari gedung lewat tangga utama pada bangunan berlantai tiga itu.
Yana pada akhir September 2013 melaporkan Azlaini Agus terkait kasus dugaan penganiayaan terhadapnya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu dituduh menampar pipi sebelah kiri Yana hingga memar.
Korban kemudian melakukan visum dan hasilnya dijadikan sebagai bukti untuk aparat mengusut kasus tersebut.
Pada konfrontir kali ini, penyidik Polresta Pekanbaru menghadirkan Yana beserta saksi-saksi lainnya termasuk beberapa karyawan Bandara SSK II.
"Selain itu juga kami hadirkan terlapor dalam hal ini Azlaini Agus yang datang dengan didampingi pengacaranya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria kepada wartawan.
Perkara yang dihadapi Azlaini Agus sebelumnya telah berbuntut panjang.
Azlaini akhirnya dinonaktifkan dari jabatan sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI dengan alasan agar fokus menjalani pemeriksaan penyidik dari kepolisian.
Majelis Kehormatan (MK) Lembaga Ombudsman sebelumnya juga meyakini benar bahwa Azlaini tersebut telah melakukan pemukulan terhadap Yana.
Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman RI, Masdar F Mas'udi saat konferensi pers di Jakarta menyatakan Azlaini juga melontarkan kata-kata kasar berupa hardikan bahkan makian yang diucapkan olehnya terhadap beberapa orang yang ada di sekitar kejadian tersebut.