Pekanbaru (ANTARA) - Panitia khusus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Riau tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan hutansedang menggesa rancangan regulasi tersebut untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah.
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Hutan Husaimi Hamidi di Pekanbaru, Jumat, mengatakan target pengesahan perda ini dilakukan sebelum akhir tahun. Regulasi ini nantinya mengatur pengelolaan dan pemanfaatan hutan dalam kawasan. Banyak masyarakat yang sudah terlanjur mengelola hutan dalam kawasan, tetapi mereka tidak memiliki izin.
"Di Riau contohnya yang sudah berjalan itu di Ujung Batu, Bukit Suligi. Hutan itu sudah ditanam sawit. Tapi karena ada kesepakatan dengan DLHK, mereka mau bersama pemerintah kembali mengganti hutan dengan kayu. Tetapi memanfaatkan lahan kawasan jadi objek wisata," kata Husaimi.
Dia mengatakan, bahkan masyarakat telah mengelola kawasan hutan dengan biaya mencapai Rp4,5 miliar, namun tidak ada izin yang menaungi. Untuk itu, Pansus DPRD akan datang ke sana untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang regulasi ini.
"Pansus datang bukan menghambat melainkan mendukung dengan membentuk perda sebagai payung hukum. Apa manfaat Perda ini? hutan bisa diamankan kawasannya, ada pendapatan masyarakat, Pemprov mendapatkan retribusi. Itu nanti kawasan wisata, kemudian ada lagi nanti menanam buah-buahan, kayu manis, kayu putih, macam-macamlah. Dan medannya cukup bagus menuju ke tempat wisatanya," paparnya.
Dia mengatakan, setelah perda tersebut disahkan, masyarakat Riau bisa memanfaatkan hutan dan tidak perlu lagi khawatir karena nantinya sudah payung hukumnya. Sedangkan program yang bisa digarap bisa melalui BUMD, Bumdes, kelompok masyarakat yang bekerjasama dengan KPH DLHK kabupaten/kota.
"Perdanya sudah kami bahas 38 pasal dari total 68 pasal. Karena kami membahasnya per pasal dan harus mengetahui arahnya. Kami tak ingin perda ini sudah ada tapi tak bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Husaimi.
Husaimi mengatakan progres perda sedikit lambat karena dirinya membahas per item. Mengenai luas kawasan yang bisa dimanfaatkan, tergantung luas lahannya, karena Riau memiliki kawasan hutan yang cukup luas kawasan hutan untuk bisa dikelola masyarakat. (Adv)
Berita Lainnya
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB