Pekanbaru, (antarariau.com) - Otoritas Rumah Tahanan Klas IIB Pekanbaru menolak permohonan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) yang ingin merayakan pesta syukuran ulang tahunnya ke-58 dengan mengundang ratusan anak yatim.
"Aturan tidak memperbolehkan hal itu," kata Kepala Rutan Klas IIB, Sugeng Hardono, di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan langsung menolak permohonan RZ untuk menggelar pesta, meski acara bersifat syukuran. Sebabnya, dalam aturan sangat tegas mengatur siapa saja yang berhak masuk ke dalam Rutan.
Karena itu, Rutan memberlakukan jam besuk yg harus ditaati. Masuknya orang asing ke dalam rutan dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah keamanan, dan kecemburuan sosial dari tahanan lainnya.
Meski begitu, ia mengatakan hanya bisa memperbolehkan acara selamatan apabila melibatkan sesama tahanan.
"Kalau sekedar keluarga atau koleganya, ya silahkan saja. Kami tidak melarang hal itu," katanya.
Karena batal mengundang anak yatim, akhirnya RZ tetap menggelar syukuran Ultah bersama petugas dan ratusan tahanan di Rutan.
"Ya akhirnya acara ulang tahunnya, makan bersama dengan para tahanan. Beliau menyediakan 600 nasi kotak kabarnya," kata Sugeng.
RZ hingga kini ditahan di Rutan terkait statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi kehutanan dan suap PON XVIII/2012. Proses persidangn hingga kini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Berita Lainnya
Dari dalam Rutan Pekanbaru, napi ini tipu wanita hingga Rp38 juta
26 February 2024 16:49 WIB
FOTO - Suasana wafatnya Kepala Rutan Pekanbaru
21 February 2024 7:15 WIB
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru wafat
20 February 2024 23:53 WIB
Kasi Pengelolaan Rutan Pekanbaru sosialisasikan Layanan Pengaduan SIMPATI
11 December 2023 21:27 WIB
Kemenkumham Riau pecat pegawai Rutan Pekanbaru karena bawa sabu
31 May 2023 10:09 WIB
Petugas Rutan Pekanbaru gagalkan penyelundupan sabu
08 April 2023 4:33 WIB
Hari Bhakti Permasyarakatan di Rutan Paekanbaru dimeriahkan body contest
10 March 2023 20:25 WIB
Rutan Pekanbaru canangkan pembangunan Zona Integritas
25 January 2023 21:41 WIB