Greenpeace Paksakan Aturan Asing di Indonesia

id greenpeace paksakan, aturan asing, di indonesia

Greenpeace Paksakan Aturan Asing di Indonesia

Pekanbaru, (antarariau.com) - Guru Besar Lingkungan Universitas Riau (UNRI) berpendapat, organisasi nonpemerintah (NGO) Greenpeace jangan membawa peraturan dari luar negeri untuk diadopsi pemerintah Indonesia secara mentah-mentah soal lingkungan.

"Itu (peraturan) tidak bisa, ini Negara Republik Indonesia yang berdaulat. Tidak bisa aturan luar negeri dibawa ke mari, tanpa persetujuan pemerintah kita," kata Guru Besar Lingkungan UNRI Prof Dr Adnan Kasri di Pekanbaru, Sabtu.

Biro Kampanye Media Greenpeace Riau Zamzami sebelumnya mengatakan, organisasi yang menamakan diri sebagai penggiat lingkungan itu selalu merujuk pada aturan internasional dan nasional dalam laporan yang dibuat.

Dia mencontohkan dalam kampanye hutan, Greenpeace secara teguh mengkritisi perusahaan pulp dan kertas yang kini menjadi ancaman terbesar terhadap penghancuran hutan alam di sektor industri kertas serta praktik buruk yang dilakukan.

Greenpeace, menurut Adnan, diperbolehkan membawa saran atau pendapat, kemudian aturan, kemajuan teknologi luar negeri dan sebagainya. Akan tetapi, itu semua harus ada izin resmi dari pemerintah Indonesia jika ingin diterapkan.

Misalnya kalau menyangkut masalah hutan, ada Kementerian Kehutanan yang harus melihatnya dan memberi izin. Sedangkan menyangkut lingkungan, berarti di Kementerian Lingkungan Hidup yang mengeluarkan izin.

"Sudah diatur itu, Greenpeace juga tidak bisa seenaknya. Kita memang mempunyai Greenpeace Indonesia, tetapi dia punya jalur atau bekerjasama dengan Greenpeace internasional," katanya.

"Jadi yang diterapkan Greenpeace bukan aturan internasional, tetapi aturan Indonesia. Ditambah dengan berbagai aturan-aturan baru dan sudah disetujui oleh pemerintah," kata Adnan.

Anggota DPRD Riau menyatakan Greenpeace harus menghargai peraturan yang dibuat Indonesia, terutama dalam aturan lingkungan hidup dengan tidak mengenyampingkan industri kertas dalam negeri.

"Kalau mereka (Greenpeace) membawa tatanan luar dan mau dipaksakan untuk mengatur persoalan di Indonesia, tidak bisa seperti itu. Sebab iklim atau cuaca sudah beda dengan yang berada di luar negeri," ujar anggota DPRD Riau, Bagus Santoso.