Pekanbaru, (antarariau.com) - Guru Besar Lingkungan Universitas Riau (UNRI) berpendapat, organisasi nonpemerintah (NGO) Greenpeace jangan membawa peraturan dari luar negeri untuk diadopsi pemerintah Indonesia secara mentah-mentah soal lingkungan.
"Itu (peraturan) tidak bisa, ini Negara Republik Indonesia yang berdaulat. Tidak bisa aturan luar negeri dibawa ke mari, tanpa persetujuan pemerintah kita," kata Guru Besar Lingkungan UNRI Prof Dr Adnan Kasri di Pekanbaru, Sabtu.
Biro Kampanye Media Greenpeace Riau Zamzami sebelumnya mengatakan, organisasi yang menamakan diri sebagai penggiat lingkungan itu selalu merujuk pada aturan internasional dan nasional dalam laporan yang dibuat.
Dia mencontohkan dalam kampanye hutan, Greenpeace secara teguh mengkritisi perusahaan pulp dan kertas yang kini menjadi ancaman terbesar terhadap penghancuran hutan alam di sektor industri kertas serta praktik buruk yang dilakukan.
Greenpeace, menurut Adnan, diperbolehkan membawa saran atau pendapat, kemudian aturan, kemajuan teknologi luar negeri dan sebagainya. Akan tetapi, itu semua harus ada izin resmi dari pemerintah Indonesia jika ingin diterapkan.
Misalnya kalau menyangkut masalah hutan, ada Kementerian Kehutanan yang harus melihatnya dan memberi izin. Sedangkan menyangkut lingkungan, berarti di Kementerian Lingkungan Hidup yang mengeluarkan izin.
"Sudah diatur itu, Greenpeace juga tidak bisa seenaknya. Kita memang mempunyai Greenpeace Indonesia, tetapi dia punya jalur atau bekerjasama dengan Greenpeace internasional," katanya.
"Jadi yang diterapkan Greenpeace bukan aturan internasional, tetapi aturan Indonesia. Ditambah dengan berbagai aturan-aturan baru dan sudah disetujui oleh pemerintah," kata Adnan.
Anggota DPRD Riau menyatakan Greenpeace harus menghargai peraturan yang dibuat Indonesia, terutama dalam aturan lingkungan hidup dengan tidak mengenyampingkan industri kertas dalam negeri.
"Kalau mereka (Greenpeace) membawa tatanan luar dan mau dipaksakan untuk mengatur persoalan di Indonesia, tidak bisa seperti itu. Sebab iklim atau cuaca sudah beda dengan yang berada di luar negeri," ujar anggota DPRD Riau, Bagus Santoso.
Berita Lainnya
2 WNA Tiongkok Diamankan, Wako Dumai Tegaskan Perusahaan Asing Pekerjakan TKA Harus Taat Aturan
30 May 2018 19:15 WIB
Menaker: Laporkan Kalau Ada Pelanggaran Aturan Tenaga Kerja Asing
06 October 2016 13:18 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah The Fed pangkas suku bunga acuan
19 December 2024 11:12 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Kementerian PANRB apresiasi capaian reformasi birokrasi Ombudsman Indonesia
18 December 2024 10:47 WIB