Pekanbaru (Antarariau.com) - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Muhammad Hanif Dakhiri meminta untuk dilaporkan apabila ada tenaga kerja asing di Provinsi Riau yang terindikasi melanggar aturan seperti mempekerjakan buruh kasar.
"Aturannya kalau buruh kasar tidak boleh di Indonesia, itu harus ditindak. Kalau daerah tak mau tindak silahkan kasih tahu saya, biar saya kirim pengawas dari pusat," kata Hanif ketika melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Rabu.
Hal itu dikatakannya menjawab adanya dugaan tenaga kerja asing di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya Pekanbaru. Disinyalir ada tenaga buruh kasar seperti tukang cuci di sana. Selain itu, tenaga jerja lokal yang tidak bisa bahasa Tionghoa juga dilaporkan tidak bisa bekerja.
Hanif melanjutkan bahwa tenaga kerja asing hanya boleh menduduki jabatan tertentu yang bersifat profesional dan skill. Jika itu buruh kasar, hal demikian menurutnya sudah pasti pelanggaran dan meminta langsung ditindak saja oleh dinas tenaga kerja provinsi atau kota.
"Kasih laporannya, mau investornya dari manapun boleh bawa tenaga kerjanya darimanapun. Yang penting harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa Indonesia bukan negara tertutup, tapi terbuka sehingga tenaga kerja boleh masuk dan bekerja. Namun ditegaskannya kembali harus memenuhi seluruh ketentuan yang ada.
"Kalau masuk ke Indonesia legal danmemenuhi aturan yang ada ya tidak ada masalah. Kalau mereka ilegal atau melanggar ketentuan yang ada ya harus ditindak tegas. Saya minta disnaker provinsi kabupaten, kalau ada ilegal melanggar aturan ditindak tegas saja, gak usah basa basi," tegasnya.
Menaker Hanif Dakhiri atangvke Pekanbaru oada pukul 11.00 WIB Kamis ini disambut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II. Setelah itu dia mengunjungi Pondok Pesantren Al Huda Al Islami di Jalan Handayani Pekanbaru.
Dia juga akan mengunjungi Balai Latihan Kerja Provinsi Riau di Jalan Terubuk. Selain itu juga menghadiri Apel Akbar Hari Santri 2016 di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Berita Lainnya
6 saksi diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan Dekan UIR, Polisi : Kalau ada korban lain silahkan lapor
20 September 2024 14:37 WIB
Bahlil menilai berlebihan kalau ada konflik akibat izin tambang buat ormas
06 June 2024 14:58 WIB
Ingatkan perusahaan ikut patroli karhutla, Kapolda Riau : Kalau ada kebakaran, kami sikat
15 March 2024 20:47 WIB
Masyarakat bisa lapor ke Bawaslu kalau ada pencaftaran bacaleg mencurigakan
10 May 2023 16:12 WIB
Disdik Pekanbaru minta sekolah tidak jual LKS. Kalau ada laporkan
30 July 2020 6:41 WIB
Kajagung : Kalau ada jaksa nakal dibina, kalau tak bisa dibinasakan
16 November 2019 7:17 WIB
Raisa: Belum Pas Kalau Belum Ada Petai
05 July 2016 9:29 WIB
Jangan Naik Travel Berpelat Hitam, Kalau Kecelakaan Asuransinya Tidak Ada
25 June 2016 16:41 WIB