Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin telah ditetapkan sebagai tahanan jaksa atas dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.
Berdasarkan pantauan, tampak Akhmad Mujahidin keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye. Ia bungkam saat sejumlah pertanyaan dari wartawan dilontarkan padanya.
Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Agung Irawan saat ditemui, Jumat, menyebutkan penetapan Mujahidin sebagai tersangka sejak Senin (19/9) lalu.
Sebelumnya, Mujahidin sempat kabur ke Provinsi Lampung tanpa izin penyidik dan penasihat hukum.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri tanpa pemberitahuan sebelumnya," jelas Agung.
Disebutkan Agung, akhirnya Mujahidin datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
"Berkas perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Rektor UIN Suska telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Rabu (19/10) lalu," lanjutnya.
Dinyatakannya, Mujahidin terjerat dugaan korupsi pengadaan internet. Dana yang dikeluarkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska mencapai Rp 3,6 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar.
Selain itu, terdapat juga dana APBN tahun 2021 sebesar Rp734 juta lebih. Seluruh dana tersebut dikeluarkan pemerintah pusat untuk pengadaan internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau.
"Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN Suska yang notabene di tahun itu tengah COVID-19," paparnya.
Mantan Rektor kampus berbasis agama tersebut selanjutnya akan dititip di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan.
"Saat ini Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan dan selanjutnya akan kami serahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan," pungkasnya
Atas dugaan kasus rasuah yang menjerat namanya ini, Akhmad Mujahidin dijerat atas pasal 12 (e) Jo 12 (i) UU Tipikor Jo 21 UU nomor 28 tahun 1999 tentang korupsi.
Berita Lainnya
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Lagi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin jadi pesakitan perkara dugaan korupsi
01 April 2024 21:22 WIB
Lagi, mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin terjerat dugaan korupsi
21 November 2023 21:59 WIB
Terbukti bersalah, mantan Rektor UIN Suska Riau divonis 2 tahun 10 bulan
18 January 2023 16:49 WIB
Kejari Pekanbaru bantah jaksa terima uang dari Mantan Rektor UIN Suska Riau
09 January 2023 17:30 WIB
Pria yang terima uang dari mantan rektor UIN Suska bantah berikan ke jaksa
09 January 2023 14:32 WIB
Mantan rektor UIN Suska Riau kedapatan bawa handphone ke Rutan
09 January 2023 13:21 WIB
Mantan Rektor UIN Suska tuduh jaksa terima sejumlah uang atas perkaranya
09 January 2023 12:01 WIB