Dua pria spesialis curi motor di masjid dibekuk polisi Pekanbaru

id Curanmor di Pekanbaru,Pencuri motor

Dua pria spesialis curi motor di masjid dibekuk polisi Pekanbaru

Dua pelaku residivis Curanmor dibekuk Polsek Bukit Raya. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor di masjid dan indekos yang berinisial D (24) dan RA (21) dibekuk aparat Polsek Bukit Raya usai menjarah sepeda motor milik jamaah yang akan shalat Subuh, Kamis (13/10).

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan kedua pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini diamankan di dua lokasi berbeda.

Keduanya dibekuk usai aksinya terekam kamera pengawas yang menjadi bekal pihak kepolisian menelusuri keberadaan keduanya. Kedua pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan jamaah yang terparkir di parkiran masjid.

Modusnya berpura-pura akan shalat, namun

saat jamaah lain sudah memulai shalatnya kedua pelaku langsung melancarkan aksi menggondol sepeda motor yang terparkir.

"D kami tangkap di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan pelaku RA berhasil dibekuk di Kecamatan Tapung dengan barang bukti motor curiannya yang belum sempat dijual," terang Syafnil.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui aksinya itu bukanlah kali pertama melakukan pencurian. Ada empat TKP lain tempatnya melancarkan aksinya dan sepeda motor telah berhasil terjual di daerah perkebunan di luar kota Pekanbaru.

Sepeda motor tersebut dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp4 juta. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Memang mencuri ini lah sumber mata pencaharian mereka. Uangnya bukan untuk kebutuhan hidup, tapi gaya hidup," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.