Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 53 pekerja migran ilegal (PMI) yang hendak ke Malaysia diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/9).
Selain itu juga diamankan satu orang terduga pelaku yang bertanggungjawab, yakni ED (22), beralamat di Desa Selinsing, Kota Dumai.
"Memang benar, sebanyak 53 PMI berhasil kita amankan ketika hendak menyeberang ke Malaysia dari jalur darat di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bukit Batu," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhamad Reza, Rabu (28/9).
Dikatakan Kasat, 53 PMI tersebut diantaranya 43 berasal dari Bangladesh dan 10 orang lagi dari Indonesia dan saat ini seorang tersangka dan puluhan PMI tersebut sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.
Dikatakan Kasat, pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa jalur tersebut sering digunakan untuk jalur penyelundupan PMI tujuan ke Malaysia.
"Pada Selasa (27/9) sekitar pukul 08.50 WIB anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan WNI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung Leban," ungkap Reza.
Kemudian setelah dilakukan interogasi, calon pekerja itu menyebutkan, bahwa yang menampung mereka adalah tersangka ED. Dan ED berhasil diamankan di Pelintung.
Petugas juga menemukan barang bukti, berupa dua unit HP, dan 43 lembar foto copy paspor WNA Bangladesh.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), (2) UU Negara RI Nomor 21/ 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 120 ayat (1) UU Negara RI Nomor 6/ 2011 tentang Keimigrasian.
Berita Lainnya
Tenaga honorer RSUD Bengkalis diringkus karena edarkan ganja
21 May 2024 17:38 WIB
Curi uang pedagang di Bengkalis, pria asal Sumbar diringkus polisi
21 May 2024 17:15 WIB
Buron narkoba di Meranti dibekuk polisi
17 May 2024 17:57 WIB
Nahkoda dan ABK speedboat di Inhil tewas dihantam gelombang
16 May 2024 22:27 WIB
Belasan santriwati di Rohil diduga keracunan makanan, salah meninggal dunia
15 May 2024 22:52 WIB
Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
10 May 2024 19:15 WIB
Polres Siak fasilitasi tahanan peringati Hari Kenaikan Yesus
10 May 2024 6:56 WIB
Wanita di Rohil tega racuni anak tiri dengan racun tikus
09 May 2024 11:34 WIB