Serang (ANTARA) - Ribuan pengemudi ojek daring (online) yang tergabung dalam Ojek Online (Ojol) Serang Bersatu dan Badak Banten mengelar aksi meminta Pemprov Banten dan DPRD Banten menyampaikan aspirasinya menuntut kenaikan tarif ojek dan menurunkan harga BBM bersubsidi.
"Permintaan kami ini sangat mendesak, agar Pemprov dan DPRD Provinsi Banten menyampaikan kepada Pemerintah Pusat supaya tarif dinaikkan serta menurunkan kembali harga BBM," kata Triyono Koordinator Aksi tersebut di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Senin.
Dia mengatakan, saat ini pengemudi sedang berada di posisi ditindas oleh sistem. Untuk itu para ojol meminta dukungan kepada masyarakat.
"Untuk itu kami mohon kepada masyarakat agar mendukung serta mendoakan perjuangan kami, khususnya para kaum ojol agar tercipta kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pengemudi Indonesia," katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Juheni M Rois yang menemui para ojol berjanji akan meneruskan serta memperjuangkan aspirasinya menuju Pemerintah Pusat.
"Kita berjuang bersama, dan saya ditugaskan oleh ketua untuk menerima aspirasi serta memperjuangkan hingga ke Pemerintah Pusat," kata Juheni M Rois.*
Baca juga: Berlaku mulai Sabtu, Kemenhub resmi sesuaikan tarif ojek online
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB