Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian Sektor Kandis menangkap mantan operator yang menjadi tersangka pencuri minyak mentah PT Chevron Pacific Indonesia di Kabupaten Siak, Riau, mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai ratusan juta Rupiah.
"Satu tersangka berinisial WH sudah diringkus, dan satu lagi masih buron berinisial Don," kata Kapolsek Kandis Kompol Wawan, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Ia mengungkapkan, WH pernah bekerja sebagai operator di instalasi pengeboran minyak Chevron dan bertindak sebagai otak pencurian itu. WH diduga terlibat dalam pencurian minyak perusahaan migas asing itu sebanyak satu truk tangki berisi 27.000 liter.
"Kerugian senilai lebih dari Rp200 juta," katanya.
Tersangka WH kini ditahan di Polsek Kandis.
Wawan mengatakan, dalam melakukan aksinya WH bekerja sama dengan tersangka lainnya berinisial Ad dan Don, yang kini buron. Tersangka melakukan pencurian dengan melubangi pipa minyak mentah Chevron dan memasang kran untuk mengalirkan minyak. Lokasi pencurian berlokasi di pipa minyak KM 33 main road, Kandis.
"Mereka melubangi pipa dengan bor dan memasang kran untuk mengalirkan minyak ke truk tangki," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB