Dirut Bank Riau Kepri Harus Segera Bekerja

id dirut bank, riau kepri, harus segera bekerja

Dirut Bank Riau Kepri Harus Segera Bekerja

Pekanbaru, (antarariau.com) - Bank Indonesia (BI) meminta Direktur Utama Bank Riau-Kepri Rafjon Yahya segera aktif bekerja menjalankan tugasnya, karena semua persyaratan dalam pergantian jajaran direksi bank pembangunan daerah itu telah rampung beberapa waktu lalu.

"Setelah BI melakukan uji kepatutan dan kemampuan kemudian hasilnya diserahkan ke RUPS dan telah disahkan, seyogyanya itu sudah cukup untuk dia (Rafjon) langsung bekerja," kata Asiten Direktur BI Perwakilan Riau, M. Abdul Majid Ikram, di Pekanbaru, Kamis.

Abdul Majid mengatakan hal itu terkait adanya informasi bahwa Rafjon Yahya secara resmi belum bekerja, meski sudah ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Riau-Kepri melalui RUPS. Sebabnya, Rafjon hingga kini masih belum mendapat persetujuan untuk keluar dari pekerjaannya di sebuah bank nasional.

Menurut Abdul Majid, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan kuat untuk mengabaikan jabatannya sebagai direktur utama. Sebab, keputusan RUPS sudah sangat kuat untuk menjalankan tugas barunya.

"Itu alasan dia saja, apalagi cukup lama juga direksi sebelumnya kosong," tegasnya.

Hingga kini direksi Bank Riau-Kepri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Namun, informasi yang beredar, Rafjon sangat jarang berada di kantor barunya akibat masalah tersebut.

Sebelumnya melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Februari 2013, telah diperoleh satu nama untuk menjadi Direktur Utama Bank Riau-Kepri, yaitu Rafjon Yahya. Keputusan itu, juga diperkuat setelah Rafjon dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan BI.