Dirut BRK Syariah mundur, Komisi III ingatkan agar tak ganggu layanan operasional

id BRKS, Dirut mundur, Bank Syariah, Riau

Dirut BRK Syariah mundur, Komisi III ingatkan agar tak ganggu layanan operasional

Markarius Anwar. (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau memanggil Manajemen Bank Riau Kepri Syariah usai mundurnya Direktur Utama Andi Buchori belum lama ini. Dalam rapat tersebut Komisi III menekankan agar persoalan ini tidak mengganggu layanan operasional perusahaan.

"Ada catatan-catan juga dibalik ini. Kami mohon persoalan di dalam jangan sampai menjadi kekhawatiran dan membuat kepercayaan publik berkurang. Nanti akan diadakan RUPS LB pada 1 Juli 2023 mendatang," kata Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar usai rapat di Pekanbaru, Senin.

Pertemuan juga dihadiri sejumlah anggota komisi III DPRD Riau, Komisaris Utama BRKS Syahrial Abdi serta seluruh direksi BRK Syariah. Dalam kesempatan itu, diketahui alasan mundurnya Andi karena alasan pribadi. Meski begitu, dewan tetap meminta agar persoalan ini tidak sampai mengganggu pada pelaksanaan operasional perusahaan.

"Untuk alasan (mundurnya) Dirut sementara kami terima itu dulu. Nanti akan berproses juga kan. Pengunduran beliau ini diberikan cuti selama sebulan ini. Jadi itu dipenuhi dulu yang penting penanganan setelah dia mundur ini," sebut dia.

Sambung Markarius, tugas Dirut sudah didelegasikan kepada empat direksi yang aktif saat ini. Disamping itu, Komisi III juga memberikan sejumlah catatan khusus kepada manajemen BRKS saat rapat.

Sementara itu, Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar RUPS LB sesegera mungkin. Soal fungsi manajemen, dipastikan dia sampai saat ini berjalan baik tanpa ada kendala. Dimana seluruh tugas pokok Dirut dibagi keempat direksi yang menjabat saat ini.

"Jajaran manajemen di cabang-cabang berjalan optimal. Tidak ada kendala. Jadi tugas Dirut itu dibagi dengan direksi sesuai dengan tugas yang ada," kata dia.