Pekanbaru (ANTARA) - Satuan tugas (Satgas) Tim 2 Dinas Sosial Kota Pekanbaru menjaring delapan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), tujuh di antaranya adalah anak -anak yang diduga mengemis di persimpangan lampu merah.
"Kami rutin patroli untuk menertibkan PMKS di Pekanbaru," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, di Pekanbaru, Rabu.
Idrus menyampaikan, ruas jalan yang disisir petugas diantaranya persimpangan lampu merah simpang tiga Jalan Tengku Bay, simpang lampu merah Jalan Arifin Ahmad, lampu merah Batalyon Arhanud 13, lampu merah Jalan Kaharuddin Nasution.
"Ada beberapa PMKS yang terjaring, 1 orang pengemis berpakaian badut dan 7 orang anak yang diindikasikan mengemis," ungkap Idrus.
Selanjutnya kata di, PMKS yang terjaring didata dan diberi pengarahan, edukasi tentang bahayanya melakukan aktifitas di simpang lampu merah. Ini sesuai dengan Perda No. 12 Tahun 2008, tentang ketertiban sosial.
Ia berharap, bagi anak usia sekolah agar fokus pada pendidikannya, belajar dan mengingatkan para orangtua mantau aktifitas anak mereka.
"Harapan saya, yang pertama, bagi anak-anak yang masih usia sekolah hendaknya berkonsentrasi saja untuk belajar di sekolah. Yang kedua, bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak nya, apalagi memperalat anaknya untuk turun meminta-meminta di jalan. Ini bukan contoh yang baik diberikan kepada anak," kata Idrus.
Bagi masyarakat, Idrus mengimbau, agar tidak memberikan bantuan ditempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Masyarakat dihimbau untuk tidak memberi di tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum, lebih baik disalurkan zakat, infak dan sumbangan lainnya ke BAZNAS atau lembaga sosial yang resmi," tutupnya.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan pengemis
11 May 2024 7:58 WIB
Pekanbaru jaring 32 pengemis
07 April 2022 4:04 WIB
Jangan beri sumbangan ke pengemis di jalanan Pekanbaru, ini alasannya
27 March 2022 20:04 WIB
Dinsos Pekanbaru gencarkan razia pengemis karena marak jelang Ramadhan 2022
26 March 2022 17:35 WIB
Panderma pengemis di tempat umum terancam denda Rp1 juta atau kurungan 8 hari
27 March 2021 16:01 WIB
Tim gabungan Pekanbaru jaring 30 gelandangan-pengemis
14 November 2020 16:31 WIB
Meresahkan, KPAD minta OPD tindak gelandangan dan pengemis di Inhil
16 March 2020 20:39 WIB
Pengemis Pekanbaru makin marak
22 September 2019 6:33 WIB