Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan truk Fuso di Cianjur, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka.
“Dari data yang kami himpun, untuk korban meninggal dunia ada 6 orang dan 5 orang mengalami luka-luka,” ujar Rivan, dalam keterangan resminya di Jakarta, (14/8).
Terhadap korban meninggal dunia, Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja tengah mendata dan melengkapi berkas ahli waris penerima santunannya. Sementara untuk 5 orang yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke RSUD Cianjur, tempat para korban di rawat.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp20 juta, ditambahkan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta,” kata Rivan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Minggu 14 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat truk Fuso bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses keterjaminan para korban.
Selain itu juga, kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara," kata Rivan.
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB