Dana Perimbangan Naik Rp260 Miliar

id dana perimbangan, naik rp260 miliar

Dana Perimbangan Naik Rp260 Miliar

Pekanbaru, (antarariau.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Zaini Ismail menyatakan dana perimbangan dari bagi hasil minyak bumi dan gas untuk daerah itu naik sekitar Rp260 miliar dari Rp3,54 triliun menjadi Rp3,80 triliun dalam APBD Perubahan 2013.

"Rencana penerimaan dana perimbangan dari dana bagi hasil migas yang semula ditargetkan Rp3,54 triliun diperkirakan naik 7,35 persen atau Rp260 miliar menjadi Rp3,80 triliun," kata Zaini Ismail dalam rapat paripurna DPRD Riau di Pekanbaru, Kamis.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau juga ditargetkan naik dari semula sebesar Rp2,40 Triliun menjadi Rp2,48 Triliun. Terdapat peningkatan sebesar 3,35 persen atau senilai Rp80,49 miliar. Tambahan pendapatan lainnya diperoleh dari retribusi sebesar Rp4,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dapat dipisahkan Rp20,14 miliar dan pendapatan lainnya Rp55,85 miliar.

Dengan demikian rencana pendapatan daerah Riau secara keseluruhan bertambah menjadi Rp6,94 triliun, naik 5,16 persen atau Rp340,48 miliar dari jumlah semula Rp6,60 triliun.

Jumlah tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam pembahasan yang memakan waktu sekitar satu bulan tersebut pada mulanya DPRD sempat meminta proyeksi penambahan pendapatan sebesar Rp380 miliar, namun setelah pembahasan alot akhirnya ditemukan angka peningkatan Rp340 miliar.

Pemerintahan Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) beralasan bahwa jumlah tersebut tidak dapat terpenuhi akibat beberapa faktor seperti daya beli masyarakat yang rendah akibat turunnya harga komoditas unggulan Riau seperti sawit.

Selain itu, ada kebijakan nasional seperti penetapan uang muka 30 persen dalam pembelian kendaraan yang secara tidak langsung berdampak pada kurangnya daya beli masyarakat sehingga juga mengurangi pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB).