Pansus panggil SKPD terkait selisih dana perimbangan

id pansus panggil, skpd terkait, selisih dana perimbangan

Meranti (antarariau) - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, memanggil 34 dinas dan badan terkait selisih transfer dana perimbangan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp17 miliar.

Ketua Pansus LPPD APBD Tahun Anggaran 2011, Basiran SE MM di Selatpanjang, Senin menegaskan, sengaja memanggil SKPD agar kejadian tersebut tidak terulang dan mencari tahu akar permasalahannya.

"Saya fikir pada pertemuan itu yang ditekankan adalah bagaimana TAPD dan SKPD yang dimaksud bisa memaksimalkan kinerjanya masing-masing. Seperti halnya menuntaskan setiap program yang sedang dijalankan dengan segera. Sebab, ke depannya kita tidak ingin hal seperti itu terulangi lagi," tegas Basiran.

Seorang anggota Pansus LPPD ABPD 2011, H Muhammad Adil SH mengatakan, dalam pertemuan itu sempat dibuka adanya 28 rekomendasi DPRD tentang selisih transfer dan penerimaan dari Kementerian Keuangan terdapat selisih sekitar Rp17 miliar pada Dana Perimbangan yang ditransfer ke sebanyak empat bank melalui 12 rekening.

"Terkait itu betul-betul terjadi atau tidaknya, yang pasti kita menginginkan agar BPK mengetahuinya. Sebab dalam pertemuan kemarin, hal ini sempat dibeberkan oleh SKPD. Intinya, dalam persoalan ini BPK perlu segera menemukan data-datanya," katanya.

Bukan hanya persoalan itu, lanjut Adil, pada pembahasan Pansus Dewan itu juga terdapat sejumlah rekomendasi dewan lainnya. Seperti salah satunya menyangkut aset daerah dan juga soal pembangunan infrastruktur, seperti jalan poros yang ada di beberapa titik lokasi.

"Bagaimanapun, kita tetap berpendapat bahwa hal itu harus ditemukan. Jika tidak, maka terpaksalah kita meminta tindak-lanjuti langsung melalui BPK Pusat," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada 17 Oktober 2012, sebanyak 10 orang Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Riau.

Saat itu digelar rapat mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2011. Rombongan diterima oleh Kasubaud Riau II, Hesti Sunaryono SE MM Ak dan Ketua Tim Senior, Indria Syzinia SE MSi Ak.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPK RI perwakilan Riau itu, Rombongan Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua Pansus menanyakan kepada BPK sejauhmana jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menindak-lanjuti hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2011. (Erik Afnando) ***2***