Selatpanjang (ANTARA) - Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjangmenggagalkan penyeludupan sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dan satu warga Malaysia pada Sabtu (6/8) pukul 01.40 WIB dinihari
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan saatpenggagalan mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak dua unit.
Sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Setelah mendapat informasi ini, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.
"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," jelas Stanley dalam konferensi pers di Pos TNI AL Selatpanjang, Ahad.
Keberhasilan penangkapan ini, kata Stanley, tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kepulauan Meranti. Komitmen TNI, ditegaskan dia, sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Ia mengatakan, Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margonoyakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," tutur Stanley.
Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 keping KTP, dua buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.
"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
Hadir saat konferensi pers, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Inf Tarman Sugiarto mewakili Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana, Kapolres AKBP Andi Yul LTG dan perwakilan Bea dan Cukai Selatpanjang.
Berita Lainnya
Calon PMI ilegal yang digagalkan TNI AL diserahkan ke BP2MI Pekanbaru
11 August 2022 14:52 WIB
Polda Riau gagalkan keberangkatan 226 calon PMI ilegal sepanjang 2023
15 August 2023 20:59 WIB
12 calon PMI ilegal tujuan Malaysia diamankan di hutan
18 June 2023 11:30 WIB
Satgas TPPO Polda Kepri selamatkan 65 orang calon PMI ilegal dalam 10 hari
15 June 2023 16:08 WIB
32 calon PMI ilegal asal Lombok Tengah telah dipulangkan, setelah terjaring razia
16 January 2022 16:41 WIB
Resmikan Pos TNI AL Selatpanjang, Danlanal Dumai beri pesan penting
24 July 2024 17:49 WIB
Resmikan renovasi Posal Selatpanjang, Ini instruksi Danlanal Dumai untuk Danposal
16 February 2021 17:17 WIB
Lanal Dumai dan Pemkab Meranti serahkan 150 paket sembako di Tebingtinggi Barat
25 July 2024 16:45 WIB