Pekanbaru (ANTARA) - RN (28) dan FP (26) diringkus Polsek Bukit Raya karena diduga mencuri sepeda motor di sebuah warnet di Jalan HR. Soebrantas, Kecamatan Tuah karya pada Sabtu (23/7) dini hari.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya menjelaskan kejadian bermula ketika korban sedang main game di warnet dan memarkirkan sepeda motor di bawah. Usai bermain, korban yang ingin pulang tak lagi melihat sepeda motornya dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Melalui penyelidikan, kami berhasil meringkus dua pelaku di rumahnya. Mereka mengakui pencurian tersebut dilakukan dengan kunci Y," ucap Dodi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui pula ini bukanlah perbuatan pertamanya. Sebelumnya, pelaku pernah melakukan pencurian di lima tempat lain di sekitar Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.
"Pada bulan Juni saja pelaku berhasil mencuri di Jalan Kartama, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, dan Jalan Sudirman," lanjutnya.
Di bulan Juli pelaku kembali berhasil menggondol sepeda motor di Jalan Garuda Ujung dan juga Jalan HR. Soebrantas. Hasil curian mereka selalu dijual kepada satu orang yang sama berinisial A yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Semua sepeda motor ini selalu dijual kepada A dengan harga beragam. Bahkan ada yang dijual Rp600 ribu," tukas Dodi.
Akibat perbuatannya kini para pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan.
Berita Lainnya
Tiga pemuda di Pekanbaru masuk bui karena curi motor temannya
23 February 2024 14:40 WIB
Maling sepeda motor di Pekanbaru diringkus, dijual sampai ke Aceh
24 July 2023 16:38 WIB
Pencuri dan penadah sepeda motor di Pekanbaru dibekuk polisi
21 July 2023 13:09 WIB
Mantan Kades di Sumsel curi sepeda motor di Pekanbaru
14 July 2023 13:39 WIB
Curi motor di Kampar, pria ini ditangkap di Pekanbaru
11 June 2023 19:31 WIB
Pencuri motor spesialis di masjid dibekuk polisi Pekanbaru
09 June 2023 12:43 WIB
Residivis di Pekanbaru kembali masuk bui usai curi sepeda motor
06 February 2023 14:00 WIB
Terekam kamera pengawas, sepeda motor digondol maling di halaman toko bangunan
30 November 2022 12:38 WIB