Telah beraksi di enam tempat, spesialis Curanmor di Pekanbaru diringkus polisi

id Curanmor di Pekanbaru,Curanmor pekanbaru

Telah beraksi di enam tempat, spesialis Curanmor di Pekanbaru diringkus polisi

Pelaku yang diamankan di Polsek Bukit Raya (ANTARA/HO-Polsek Bukit Raya)

Pekanbaru (ANTARA) - RN (28) dan FP (26) diringkus Polsek Bukit Raya karena diduga mencuri sepeda motor di sebuah warnet di Jalan HR. Soebrantas, Kecamatan Tuah karya pada Sabtu (23/7) dini hari.

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya menjelaskan kejadian bermula ketika korban sedang main game di warnet dan memarkirkan sepeda motor di bawah. Usai bermain, korban yang ingin pulang tak lagi melihat sepeda motornya dan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Melalui penyelidikan, kami berhasil meringkus dua pelaku di rumahnya. Mereka mengakui pencurian tersebut dilakukan dengan kunci Y," ucap Dodi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui pula ini bukanlah perbuatan pertamanya. Sebelumnya, pelaku pernah melakukan pencurian di lima tempat lain di sekitar Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.

"Pada bulan Juni saja pelaku berhasil mencuri di Jalan Kartama, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, dan Jalan Sudirman," lanjutnya.

Di bulan Juli pelaku kembali berhasil menggondol sepeda motor di Jalan Garuda Ujung dan juga Jalan HR. Soebrantas. Hasil curian mereka selalu dijual kepada satu orang yang sama berinisial A yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Semua sepeda motor ini selalu dijual kepada A dengan harga beragam. Bahkan ada yang dijual Rp600 ribu," tukas Dodi.

Akibat perbuatannya kini para pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan.