Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Polda Riau dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek), di Aula Tribrata lantai lima, Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat.
Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menjelaskan pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan dan pencegahan, namun juga melalui pendidikan. Penting mengetahui dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi serta nilai-nilai integritas kepada seluruh insan Indonesia.
Ia menjelaskan, korupsi merupakan suatu hal yang sangat luar biasa yang terjadi di masyarakat tanpa mengenal jabatan, suku, ras dan lainnya.
"Termasuk juga di Polri. Tugas kami memberikan sosialisasi dan Bimtek kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran Polri. Ini pertama kalinya kami melaksanakan hal ini dengan kepolisian," ujarnya.
Ia berharap, kegiatan serupa hendaknya juga diikuti oleh jajaran Polda lain di Indonesia. Tujuannya agar menumbuhkan kesadaran di masyarakat khususnya di lingkungan Polri dan keluarga. Menurut Wawan, keluarga merupakan lingkungan terkecil yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan korupsi.
"Oleh sebab itu kita undang juga para pasangan anggota Polri untuk memahami, agar ke depannya ikut berperan serta, berkontribusi untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.
"Paling tidak kita tidak melakukan hal yang sama. Bila mengetahui, berikan pemahaman pada pelaku, dan kemudian laporkan pada Irwasda atau KPK," lanjut Wawan.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun menyampaikan kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya mewujudkan upaya anti korupsi di lingkungannya.
Baca juga: KPK: Pemberantasan korupsi perlu dibarengi pendidikan dan pencegahan selain penegakan hukum
Ia menuturkan dari 388 orang personel Polda Riau yang wajib menyampaikan LHKPN periodik, seluruhnya telah melaporkan harta kekayaannya melalui E-LHKPN kepada KPK RI.
"Para Kasatker di jajaran Polda Riau telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel," tuturnya.
Dipaparkan Wakapolda Riau, keikutsertan Bhayangkari dalam kegiatan ini bertujuan agar upaya membangun budaya anti korupsi juga bisa dimulai dari tingkat keluarga. Sebab perempuan sebagai istri dan ibu, juga bagian dari masyarakat besar dalam mencegah terjadinya korupsi.
"Diharapkan melalui upaya kerjasama KPK dengan Polda Riau dapat membentuk kesadaran untuk melakukan mencegah korupsi di tengah masyarakat, khususnya di tengah keluarga besar Polri. Kita harap keluarga besar Polri ikut mendukung dan berperan serta," pungkas Tabana.
Baca juga: Didatangi KPK, Pemkab Inhu komitmen wujudkan wilayah bebas korupsi
Berita Lainnya
Sekjen PDIP akan hadiri pemanggilan KPK hari ini
20 August 2024 8:16 WIB
Dosen Unri ini lolos tes tertulis capim KPK 40 besar
10 August 2024 17:33 WIB
Dosen Unri ini lolos seleksi administrasi capim KPK
25 July 2024 22:39 WIB
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita di sidang SYL
05 June 2024 6:06 WIB
Ada KPK, Pemkab Bengkalis pastikan bebas dari korupsi
16 May 2024 21:36 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB