Wellington (ANTARA) - Pemerintah Selandia Baru mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya akan mengeluarkan visa khusus untuk menarik minat investor berpengalaman agar mau menanamkan modalnya di negara itu.
Visa bernama Active Investor Plus itu akan menggantikan visa khusus investor sebelumnya.
Program visa yang baru itu mengharuskan para migran untuk berinvestasi di sektor bisnis Selandia Baru, kata Menteri Ekonomi dan Pembangunan Daerah Stuart Nash dalam pernyataan.
Dia mengatakan visa lama kerap membuat migran berinvestasi pada saham dan obligasi ketimbang menanamkan modal secara langsung di perusahaan-perusahaan Selandia Baru.
"Kami ingin mendorong investasi aktif masuk ke Selandia Baru, yang akan menciptakan lebih banyak pekerjaan dengan keterampilan tinggi dan pertumbuhan ekonomi, daripada investasi pasif," kata Nash.
Kriteria untuk mendapatkan visa baru itu mencakup investasi senilai minimal 5 juta dolar NZ (Rp46,96 miliar) dan hanya 50 persen di antaranya yang boleh diinvestasikan pada saham di bursa.
Program visa yang baru itu akan mulai dibuka pada 19 September 2022.
Baca juga: China: Pernyataan PM Selandia Baru soal agresivitas China adalah "salah"
Baca juga: Selandia Baru bersiap buka perbatasan dari Australia untuk wisatawan asing
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB