60 Persen Upah Guru Swasta RP500 Ribu

id 60 persen, upah guru, swasta rp500 ribu

60 Persen Upah Guru Swasta RP500 Ribu

Pekanbaru, 27/9 (antarariau.com) - Sekitar 60 persen upah guru swasta di Pekanbaru dibawah Rp500.000 setiap bulan, terutama yang mengajar pada sekolah yayasan sehingga mereka sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

"Guru swasta dan negeri itu sama, bahwa sama-sama mengabdi, mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, tapi soal upah masih rendah dibawah Upah Minimum Kota/Kabupaten," kata Ketua Umum Persatuan Guru Swasta Pekanbaru Riau (PGSPR) Husni Thamrin di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak membedakan karena banyak guru swasta di Pekanbaru yang hidup dengan kondisi memprihatinkan.

Dia menambahkan bahwa sebanyak 40 persen guru swasta di wilayah ini menerima upah diatas Rp500.000 per bulan.

Namun guru swasta di Kota Pekanbaru sekitar 4.000 orang yang tersebar pada sebanyak 3.770 sekolah mulai dari SD hingga SMA/K.

Dia mengatakan pihak berwenang tidak memperhatian kesejahteraan guru, hal tersebut karena petugas mempersulit untuk mendapatkan tunjangan pusat dengan berbagai persyaratan.

Padahal dengan mengunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah dianggap menenuhi syarat mendapatkan tunjangan, tapi kenyataan sangat berbeda.

Sedangkan NUPTK adalah nomor 16 digit yang merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.