Pekanbaru, 27/9 (antarariau.com) - Sekitar 60 persen upah guru swasta di Pekanbaru dibawah Rp500.000 setiap bulan, terutama yang mengajar pada sekolah yayasan sehingga mereka sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Guru swasta dan negeri itu sama, bahwa sama-sama mengabdi, mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, tapi soal upah masih rendah dibawah Upah Minimum Kota/Kabupaten," kata Ketua Umum Persatuan Guru Swasta Pekanbaru Riau (PGSPR) Husni Thamrin di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak membedakan karena banyak guru swasta di Pekanbaru yang hidup dengan kondisi memprihatinkan.
Dia menambahkan bahwa sebanyak 40 persen guru swasta di wilayah ini menerima upah diatas Rp500.000 per bulan.
Namun guru swasta di Kota Pekanbaru sekitar 4.000 orang yang tersebar pada sebanyak 3.770 sekolah mulai dari SD hingga SMA/K.
Dia mengatakan pihak berwenang tidak memperhatian kesejahteraan guru, hal tersebut karena petugas mempersulit untuk mendapatkan tunjangan pusat dengan berbagai persyaratan.
Padahal dengan mengunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah dianggap menenuhi syarat mendapatkan tunjangan, tapi kenyataan sangat berbeda.
Sedangkan NUPTK adalah nomor 16 digit yang merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
Berita Lainnya
Pengangguran terbuka di Riau 3,85 persen
12 May 2024 14:17 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
07 May 2024 10:00 WIB
Prevalensi stunting di Siak turun menjadi 10,40 persen, terendah ketiga di Riau
06 May 2024 18:22 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Studi sebut wanita 40 persen berisiko alami depresi saat memasuki perimenopause
04 May 2024 12:38 WIB
Kampar dan Pekanbaru berhasil turunkan stunting di bawah 10 persen
30 April 2024 22:57 WIB
Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD
29 April 2024 12:56 WIB
Kemarin, Suku bungan acuan atau BI-Rate jadi 6,25 persen hingga inflasi terjaga
25 April 2024 11:27 WIB