Pekanbaru (ANTARA) - Asep (27) diringkus aparat kepolisian setelah nekat membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur beberapa waktu lantaran merasa cintanya tak direstui orang tua korban pada Sabtu (9/7).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Rabu, menjelaskan pelaku melarikan Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun ke Desa Sidang Wangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,Jawa Barat untuk dinikahi.
Namun harapannya ingin menikahi Bunga di kampung halamannya sirna saat Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polda Jambi berhasil menangkapnya. KiniAsep telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan berawal saat korban tak kunjung pulang ke rumah selama berhari-hari. Orang tua Bunga curiga anaknya pergi dengan Asep dan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.
"Kita menemukan pelaku bersama korban di dalam bus menuju Palembang dari Pekanbaru. Penangkapan turut dibantu Resmob Polda Jambi," terangnya.
Diketahui pula pelaku Asep dan Bunga sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2020.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Jo UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 332 KUHP.