Selatpanjang (ANTARA) - Polres Kepulauan Meranti mengusut tersangka lain dari kasus sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang diungkapkan pada awal Mei 2022 lalu.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul mengungkapkan tersangka lain atau kedua dari kasus sindikat peredaran sabu-sabu 1,5 kilogram tercium setelah dilakukan pengembangan. Dia seorang tahanan di Lapas Batam yang ternyata pengendali dari tersangka pertama.
"Dari pengembangan yang kita lakukan, pengendali yang lain ini ternyata tahanan dari Lapas Batam. Untuk inisialnya kita rahasiakan dulu. Kita coba usut, mana tau ada pemain yang lebih besarnya lagi," kata Kapolres Andi saat ditemui ANTARA di kantornya, Senin.
Ia menyebutkan, meski tersangka yang dimaksud di dalam Lapas tak akan menghambat proses pengembangan oleh pihaknya. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga nantinya terendus bandar besar dalam sindikat peredaran narkoba antarpulau ini.
Baca juga: 70 persen tahanan Lapas Selatpanjang didominasi kasus narkoba
"Dia (tersangka kedua) tetap berada di bawah wewenang Lapas Batam. Bila saat dilakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan, kita yang akan ke sana," beber Andi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan Udin (57). Ia ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus narkoba dengan barang bukti sabu tidak kurang dari 1,5 kilogram.
Warga Desa Pengke, Kecamatan Meral Barat, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau itu diamankan di satu kamar hotel di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahad (1/5/22) lalu.
Kapolres Andi menerangkan, tersangka Udin mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Ia berperan sebagai kurir dan mendapat upah sebanyak Rp70 juta per kilogram sabu untuk setiap kali pengantaran.
"Terhadap pelaku ini diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Baca juga: Diupah Rp70 juta, kurir sabu 1,5 kg asal Karimun ditangkap di Selatpanjang
Baca juga: Dikendalikan napi dari Lapas Tanjungpinang, tiga kurir sabu di Meranti diciduk polisi
Berita Lainnya
Kapolres periksa TPS yang rawan di Kepulauan Meranti
12 November 2024 14:00 WIB
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Kapolres Meranti ingatkan personel jaga netralitas di pilkada
24 October 2024 13:40 WIB
Polres Kepulauan Meranti patroli skala besar jelang pelantikan presiden
19 October 2024 14:10 WIB
Kombes Qori tekankan netralitas Polri ke Polres Meranti
17 October 2024 13:59 WIB
Ops Zebra Lancang Kuning, Kapolres Meranti imbau tertib berlalulintas saat kampanye
14 October 2024 14:39 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti dan Forkopimda tingkatkan sinergitas dan netralitas
11 October 2024 12:33 WIB
Kepala Imigrasi Selatpanjang silaturahmi ke Polres Meranti, ajak jaga kamtibmas bersama
08 October 2024 15:42 WIB