Selatpanjang (ANTARA) - Polres Kepulauan Meranti mengusut tersangka lain dari kasus sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang diungkapkan pada awal Mei 2022 lalu.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul mengungkapkan tersangka lain atau kedua dari kasus sindikat peredaran sabu-sabu 1,5 kilogram tercium setelah dilakukan pengembangan. Dia seorang tahanan di Lapas Batam yang ternyata pengendali dari tersangka pertama.
"Dari pengembangan yang kita lakukan, pengendali yang lain ini ternyata tahanan dari Lapas Batam. Untuk inisialnya kita rahasiakan dulu. Kita coba usut, mana tau ada pemain yang lebih besarnya lagi," kata Kapolres Andi saat ditemui ANTARA di kantornya, Senin.
Ia menyebutkan, meski tersangka yang dimaksud di dalam Lapas tak akan menghambat proses pengembangan oleh pihaknya. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga nantinya terendus bandar besar dalam sindikat peredaran narkoba antarpulau ini.
Baca juga: 70 persen tahanan Lapas Selatpanjang didominasi kasus narkoba
"Dia (tersangka kedua) tetap berada di bawah wewenang Lapas Batam. Bila saat dilakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan, kita yang akan ke sana," beber Andi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan Udin (57). Ia ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus narkoba dengan barang bukti sabu tidak kurang dari 1,5 kilogram.
Warga Desa Pengke, Kecamatan Meral Barat, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau itu diamankan di satu kamar hotel di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahad (1/5/22) lalu.
Kapolres Andi menerangkan, tersangka Udin mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Ia berperan sebagai kurir dan mendapat upah sebanyak Rp70 juta per kilogram sabu untuk setiap kali pengantaran.
"Terhadap pelaku ini diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Baca juga: Diupah Rp70 juta, kurir sabu 1,5 kg asal Karimun ditangkap di Selatpanjang
Baca juga: Dikendalikan napi dari Lapas Tanjungpinang, tiga kurir sabu di Meranti diciduk polisi
Berita Lainnya
Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor dijadikan tempat literasi digital bagi remaja
15 March 2024 21:16 WIB
KPU Meranti rampungkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 selama dua hari
01 March 2024 10:59 WIB
PT SRL dan Polres Meranti salurkan bantuan ke korban banjir
24 January 2024 13:18 WIB
Polres Meranti bahas pemilu damai bersama pegiat seni
22 December 2023 20:07 WIB
AKBP Andi Yul jadi Kapolres terbaik di jajaran Polda Riau
19 December 2023 14:48 WIB
Nekat bobol warung milik warga, pria di Meranti ini diciduk polisi
24 November 2023 11:58 WIB
Seorang pengedar narkotika di Meranti diringkus, tujuh paket sabu-sabu diamankan
20 November 2023 17:58 WIB
Wakapolres Meranti : Senpi bukan untuk gagah-gagahan
16 November 2023 22:15 WIB