Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis mendapati ada oknum yang mencatut namanya untuk memasukkan seorang anak ke sekolah negeri setingkat SMA di Pekanbaru.
"Adanya oknum yang mengatasnamakan diri saya untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah. Setelah saya telusuri ada beberapa indikasi. Pertama, supaya dapat diterima. Kedua ada indikasi menjual," ucap Marwan Yohanis di Pekanbaru, Senin.
Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mempercayai oknum-oknum yang mencatut namanya dan anggota DPRD Riau lainnya. Apalagi sampai menjanjikan bisa meloloskan masuk SMA negeri dengan membayar sejumlah uang.
Diakui dia, sejumlah persoalan yang terjadi saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatangkan kesempatan untuk oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Karena kan memang dinamika PPDB khususnya di Kota Pekanbaru cukup tinggi. Di sinikan minat masuk sekolah negeri tinggi sedangkan kapastias terbatas. Masyarakat berusaha bagaimana caranya. Nah ini dimanfaatkan oleh oknum," tambahnya.
Kepada pihak sekolah maupun Disdik Provinsi, dirinya meminta agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun anggota dewan lainnya. Karena Komisi V sendiri, dikatakan dia sangat mendukung agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan setransparan mungkindan menghindari polemik di masyarakat.
"Saya sudah sampaikan antisipasi hal itu adalah yang disampaikan konfirmasi, pihak sekolah harus begitu. Ga bisa datang atas nama si A, si B. Itu kan namanya dicatut dan dijual," paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari telah menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan Riau. Dari hasil pertemuan diketahui memang ada sejumlah persoalan, mulai soal transparansi kuota atau hingga persoalan peserta didik jalur afirmasi atau kurang mampu. Ada beberapa poin yang ditekankan pihaknya kepada Disdik, agar menjadi perhatian saat PPDB mendatang.
"Kami minta agar melibatkan sekolah swasta baik Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan MKKS SMK dalam PPDB SMK atau SMA Provinsi Riau tahun 2022. Terutama dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk teknis (Juknis) PPDB setiap tahun," ucap Karmila.
Di samping itu, Karmila mengatakan bahwa Komisi V juga meminta Disdik untuk membuat formulasi yang sesuai terkait besaran dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika memungkinkan kuota afirmasi atau jalur bagi anak kurang mampu 30 persen pada sekolah swasta dibiayai dengan Bosda penuh. Artinya, sama besarannya dengan sekolah negeri.
"Disdik agar memberikan kesetaraan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta terutama dengan melibatkan sekolah swasta dalam kegiatan-kegiatan resmi Disdik Riau," sebutnya
Kemudian, Komisi V meminta Disdik untuk memberikan informasi dan memfasilitasi sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan lainnya dengan berkoordinasi dengan MKKS sekolah swasta
Berita Lainnya
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB