Jakarta (ANTARA) - Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk membukukan nilai kontrak baru (NKB) per Mei 2022 sebesar Rp8,13 triliun atau meningkat 321,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,23 triliun.
"Perolehan NKB bersumber dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, pemerintah sebesar 35,98 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen," kata Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho lewat keterangan di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen, gedung sebesar 22,55 persen, EPC sebesar 7,82 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19 persen.
Novianto menyampaikan perseroan terus fokus menjalankan bisnis operasionalnya. NKB sendiri sampai dengan saat ini mencapai 27,1 persen dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp30 triliun.
Waskita Karya baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada akhir pekan ini. Melalui rapat tersebut, perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas sepuluh mata acara rapat yang diusulkan.
Sepuluh mata acara tersebut antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021.
Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan lembaga keuangan bank maupun bukan bank dan masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II Tahun 2021.
Pada agenda terakhir, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST itu, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedy Syarif Usman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Mursyid
Direktur Pengembangan Bisnis : Septiawan Andri Purwanto
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Warjo
Baca juga: Waskita Karya berharap PP atas PMN terbit pada akhir November 2021
Baca juga: Waskita Karya terima Rp2,44 triliun pembayaran 55 persen saham CTP
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB