Jakarta (ANTARA) - Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk membukukan nilai kontrak baru (NKB) per Mei 2022 sebesar Rp8,13 triliun atau meningkat 321,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,23 triliun.
"Perolehan NKB bersumber dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, pemerintah sebesar 35,98 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen," kata Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho lewat keterangan di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen, gedung sebesar 22,55 persen, EPC sebesar 7,82 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19 persen.
Novianto menyampaikan perseroan terus fokus menjalankan bisnis operasionalnya. NKB sendiri sampai dengan saat ini mencapai 27,1 persen dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp30 triliun.
Waskita Karya baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada akhir pekan ini. Melalui rapat tersebut, perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas sepuluh mata acara rapat yang diusulkan.
Sepuluh mata acara tersebut antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021.
Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan lembaga keuangan bank maupun bukan bank dan masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II Tahun 2021.
Pada agenda terakhir, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST itu, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedy Syarif Usman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Mursyid
Direktur Pengembangan Bisnis : Septiawan Andri Purwanto
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Warjo
Baca juga: Waskita Karya berharap PP atas PMN terbit pada akhir November 2021
Baca juga: Waskita Karya terima Rp2,44 triliun pembayaran 55 persen saham CTP
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB