Waskita Karya bukukan nilai kontrak baru sebesar Rp8,13 triliun

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Waskita Karya

Waskita Karya bukukan nilai kontrak baru sebesar Rp8,13 triliun

Gedung PT Waskita Karya Tbk. (ANTARA/HO-Waskita Karya/am.)

Jakarta (ANTARA) - Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk membukukan nilai kontrak baru (NKB) per Mei 2022 sebesar Rp8,13 triliun atau meningkat 321,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,23 triliun.

"Perolehan NKB bersumber dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, pemerintah sebesar 35,98 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen," kata Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho lewat keterangan di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen, gedung sebesar 22,55 persen, EPC sebesar 7,82 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19 persen.

Novianto menyampaikan perseroan terus fokus menjalankan bisnis operasionalnya. NKB sendiri sampai dengan saat ini mencapai 27,1 persen dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp30 triliun.

Waskita Karya baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada akhir pekan ini. Melalui rapat tersebut, perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas sepuluh mata acara rapat yang diusulkan.

Sepuluh mata acara tersebut antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021.

Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan lembaga keuangan bank maupun bukan bank dan masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selanjutnya perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II Tahun 2021.

Pada agenda terakhir, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST itu, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko

Komisaris Independen : Muhammad Salim

Komisaris Independen : Muradi

Komisaris : T. Iskandar

Komisaris : Dedy Syarif Usman

Komisaris : Ahmad Erani Yustika

Komisaris : I Gde Made Kartikajaya

Direktur Utama : Destiawan Soewardjono

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno

Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Mursyid

Direktur Pengembangan Bisnis : Septiawan Andri Purwanto

Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya

Direktur Operasi II : Bambang Rianto

Direktur Operasi III : Warjo

Baca juga: Waskita Karya berharap PP atas PMN terbit pada akhir November 2021

Baca juga: Waskita Karya terima Rp2,44 triliun pembayaran 55 persen saham CTP