Waskita Karya berharap PP atas PMN terbit pada akhir November 2021

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Waskita

Waskita Karya berharap PP atas PMN terbit pada akhir November 2021

Gedung Waskita Karya di kawasan MT Haryono, Cawang - Jakarta. (ANTARA/HO-Waskita)

Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebagai BUMN konstruksi, berharap Peraturan Presiden (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) dapat terbit pada akhir November 2021.

"Penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Waskita Karya terima Rp2,44 triliun pembayaran 55 persen saham CTP

Terkait harga pelaksanaan rights issue, lanjut Taufik, akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).

"Saat ini kami sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue," kata Taufik.

Rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun ini. Selanjutnya pada 2022, Perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.

Sementara itu SVP Corporate Secretary Waskita Ratna Ningrum mengatakan, dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga rights issue kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analis atas target harga Waskita.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir apresiasi kreditur restrukturisasi utang Waskita Karya

"Dengan perkembangan terakhir, penetapan harga bawah sesuai Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan ke bursa kemungkinan tidak akan dilakukan," ujar Ratna.

Waskita telah menerima paket kombo dukungan pemerintah dalam menjalankan delapan stream penyehatan keuangan Waskita.

Perseroan telah memperoleh penjaminan pemerintah untuk fasilitas modal kerja sindikasi dan dalam waktu dekat ini, pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Perseroan.

Baca juga: Ekspansi bisnis, Waskita Realty terbitkan surat utang senilai Rp250 miliar

Selain itu Waskita juga telah melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MOU) bersama Amoco Construction Group untuk proyek konstruksi di Sudan Selatan.

Proyek ini merupakan salah satu proyek potensial yang akan dikerjakan konstruksinya oleh Perseroan, dan melibatkan hubungan G2G antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sudan Selatan.

Selain proyek Sudan Selatan, Perseroan juga telah menandatangani MoU dengan Binladin Contracting Group – UAE dalam rangka rencana kerjasama konstruksi di Uni Emirat Arab dan negara lainnya.

Baca juga: Waskita Karya terus ekspansif bangun infrastruktur di berbagai daerah