Warga Mengeluh Realisasi Akte Kelahiran Tiga Bulan

id warga mengeluh, realisasi akte, kelahiran tiga bulan

Warga Mengeluh Realisasi Akte Kelahiran Tiga Bulan

Rengat, 11/9 (antarariau.com) - Sejumlah warga Rengat mengeluhkan lamanya proses pembuatan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu, Provinsi Riau yang mencapai tiga bulan baru selesai.

"Bahkan untuk satu akte kelahiran bisa memakan waktu hingga tiga bulan atau lebih. Padahal akte kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan," kata Asri (29), warga Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, jika proses ini memakan waktu berbulan bulan tentu akan merugikan masyarakat dan membuat warga kehilangan waktu untuk berusaha, apalagi jika warga yang berasal dari daerah yang letaknya jauh dari Kantor Disdukcapil.

Diceritakannya, waktu itu dirinya membantu memasukkan berkas permohonan pembuatan akte kelahiran ponakannya Afri Leoni Meilani Tantri sejak 17 Juni 2013 lalu. Namun hingga Agustus, akte kelahiran tersebut belum juga selesai, meskipun ia sudah beberapa kali datang ke Disdukcapil Inhu.

"Agustus lalu saya datang ke Disdukcapil Inhu dan mempertanyakan akte kelahiran keponakan saya tersebut. Namun jawaban petugas saat itu belum selesai, bahkan belum ada pada data komputer," sebutnya.

Asri kembali datang pada Selasa (10/9) untuk menanyakan akte kelahiran yang telah diajukannya sejak Juli tersebut. Namun jawaban petugas tetap sama, bahkan ia diminta menunggu hingga tiga pekan lagi untuk mengambil akte kelahiran tersebut.

Kepala Disdukcapil Inhu, Abdul Fattah mengakui saat ini ada terjadi persoalan pada pelayanan pembuatan akte kelahiran tersebut dan saat ini dirinya sedang melakukan rapat evaluasi untuk melakukan perbaikan pelayanan.

Ketua LSM TPMI Indragiri Hulu mengatakan, sulitnya proses kepengurusan Akte kelahiran merupakan bentuk lemahnya kinerja Disdukcapil Indragiri Hulu, jika hal ini tidak segera dilakuan perbaikan maka berdampak pada masyarakat banyak.

"Kami berharap Pemkab Inhu menyikapi sejumlah kekecewaan masyarakat tersebut, jika perlu petugasnya ditambah dan Perlindungan Konsumen Infasilitas di perbaiki hingga pelayanan masyarakat dapat diutamakan," sebutnya.