Diduga aniaya mahasiswa, Wakil Dekan di UIN Suska dilaporkan ke Polda Riau

id Wakil dekan Ushuluddin UIN Suska dilaporkan,uin suska,wakil dekan uin suska

Diduga aniaya mahasiswa, Wakil Dekan di UIN Suska dilaporkan ke Polda Riau

Kuasa hukum korban saat diwawancara usai membuat laporan di Polda Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Suska dilaporkan ke Polda Riau, Selasa, oleh Salamuddin Toha yang juga merupakan mahasiswanya sendiri.

Kuasa hukum korban Hamdani mengatakan laporan korban telah diterima Polda Riau dan kini tengah menunggu pemanggilan terlapor untuk memberikan keterangan.

Awalnya korban tak berniat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya melalui mediasi. Namun didapatkan informasi teman-teman korban yang turut mengawal kasus ini mendapatkan ancaman.

"Namun ternyata teman korban mendapatkan ancaman dengan kata-kata 'Jangan dinaikkan kasusnya, keluarga kami ada TNI'. Dari situ kami simpulkan pelaku sama sekali tak ada itikad baikdan tak perlu dilakukan mediasi," terang Hamdani.

Selain itu, sebelumnya Dekan FakultasUshuluddin juga telah berjanji akan mencopot jabatan pelaku sebagai Wakil Dekan paling lama Senin (13/6), namun hingga kini tak ada kejelasan akan janji tersebut.

"Oleh karena itu, kami ingin ini diproses. Korban yang tak tahu apa-apa malah ditendang kakinya dua kali dan ditampar punggungnya saat proses peminjaman gedung," ucapnya.

Dari hasil visum yang telah dilakukan di RS Bhayangkara sendiri pihak berwenang juga mengarahkan untuk membuat pelaporan.

"Hasil visum rahasia dan tak bisa kami beberkan. Namun hasil akan diketahui setelah korban dipanggil untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," lanjut Hamdani.

"Saat dipanggil nanti kami akan menyerahkan barang bukti berupa visum dan potongan rekaman kejadian di ruangan Wakil Dekan tersebut," pungkasnya.