BRK kembalikan uang nasabah bila terbukti korban skimming

id BRK ,Skimming,Kepri

BRK kembalikan uang nasabah bila terbukti korban skimming

Bank Riau Kepri akan ganti kerugian nasabah bila terbukti jadi korban skimming. (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - PT Bank Riau Kepri (BRK) akan bayar kerugian nasabah yang ada di Kota Batam Kepulauan Riau jika terbukti jadi korban skimming (pencurian data menggunakan alat khusus).

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri Edi Wardanamenyatakan terhadap seluruh aduan yang masuk, BRK melakukan proses investigasi terlebih dahulu. Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya.

“BRK menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRK bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," ujar Edi Wardana dalam keterangan yang diterima Minggu.

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRK segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.

“Insya Allah pada hari ini, sudah ada dibayarkan kepada nasabah BRK yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kota Batam. Pada dasarnya, untuk verifikasisudah tuntas, maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” kata Edi.

Baca juga: DPRD-Pemprov Riau sahkan perda BRK syariah

Total nasabah dan kerugian yang diganti, pihaknya masih belum bisa membeberkan jumlahnya. “Nanti kalau investigasi sudah selesai akan dikabarkan kembali. Untuk sekarang investigasi masih terus berjalan,” katanya.

Sedangkan untuk kerugian nasabah lainnya masih menunggu hasil investigasi dari tim BRK, mengingat masih ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk investigasi tersebut berkaitan dengan pihak lain seperti pihak kepolisian.

Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi, karena kejahatan skimming ini tak hanya merugikan nasabah, tapi juga merugikan pihak bank.

“Kami juga menghimbau agar nasabah tetap selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan perbankan ini, salah satunya dengan mengaktifkan SMS Banking, melakukan pergantian PIN berkala, memperhatikan lingkungan di sekitar ATM dan apabila ada yang mencurigakan silahkan hubungi call center atau membuat aduan di kantor BRK terdekat,” ucapnya.

Baca juga: Begini apresiasi tokoh dan ulama terhadap lahirnya BRK Syariah