Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Riau bersama Pemprov akhirnya menyepakati peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 10 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi perseroan dalam sidang paripurna, Kamis.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Waka Syafarudin Poti dan Waka Agung Nugroho, dihadiri anggota DPRD Riau. Dari Pemprov hadir langsung oleh Gubernur Syamsuar beserta jajaran forkopimda.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Karmila Sari menyampaikan beberapa hal penting terhadap konversi ke syariah tersebut.
Pansus menyikapi perkembangan zaman yang terus maju secara signifikan, maka BRK harus meningkatkan kualitas dalam mengikuti perkembangan pasar dengan cara konversi ke syariah. "Pengembangan industri syariah oleh pemegang saham dan pemerintah harus terus dikembangkan secara konsisten berdasarkan prinsip syariah," kata Karmila.
Konversi BRK Syariah, sambungnya, ditujukan agar bank tersebut tetap eksis. Juga Pemprov Riau agar tetap jadi pemegang saham mayoritas dengan capaian kursi saham mayoritas sebesar 51 persen.
"Kemudian BRK Syariah merupakan BUMD Pemprov Riau, jadi tetap harus meningkatkan deviden bagi pemegang saham," ujarnya.
Karmila menuturkan BRK Syariah perlu meningkatkan kemampuan teknologi dan informasi layanan dengan menyediakan fitur atau fasilitas perbankan, yang dibutuhkan nasabah dilakukan secara aman cepat.
"Makanya BRK Syariah perlu menempatkan komisaris yang memiliki pemahaman tentang syariah serta memiliki latar belakang sebagai pebisnis," kata dia.
Setelah pansus menyampaikan laporan, disetujui oleh anggota dewan yang hadir dan diakhiri dengan pendapat akhir kepala daerah. Dengan begitu, secara resmi BRK syariah telah sah.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar usai paripurna mengapresiasi Pansus Konversi BRK yang telah merampungkan pembahasan perda ini.
"Berkaitan dengan BRK Syariah, kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan, pansus dan anggota DPRD yang telah bekerja cukup lama menyelesaikan perda syariah ini . Tadi ada rekomendasi yang disampaikan, akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur.
Berita Lainnya
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB