Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak menerima Penghargaan Komitmen Bidang Kearsipan Kepada Pimpinan Daerah di lingkungan Provinsi Riau yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) TjahjoKumolo pada peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 di Pekanbaru.
Kegiatan yang mengusung tema 'Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa’: Tertib Arsip, Transformasi Digital Arsip, Memori Kolektif Bangsa'. Wakil Bupati Siak, Husni Merza mewakili Bupati Siak Alfedri dalam menerima penghargaan mengatakan ini berkat upaya mengarsipkan Kerajaan Siak dan situs-situs sejarah.
"Ke depan bagaimana arsip Kerajaan Siak ini dapat dilestarikan, diarsipkan sehingga anak cucu dapat mengetahui situs-situs sejarah. Kami juga dapat arahan dari pak menteri bahwa kita juga harus mempunyai arsip pemerintah kabupaten memiliki arsip kepemimpinan daerahnya," ucap Husni.
Husni berharap nantinya memiliki arsip pemerintahan dari awal menjadi Otonomi Daerah (pemekaran). Lalu bupati pertama Tengku Rafian, Arwin, Syamsuar hingga masa jabatan pak Alfedri sekarang ini serta wakil wakilnya.
"Jadi nanti saya sarankan kepada dinas terkait untuk menyediakan ruang arsip untuk Bupati pertama hingga bupati yang menjabat saat ini. Siapa saja mereka apa sejarah mereka apa saja sejarah yang telah mereka lakukan di masa kepemimpinan mereka untuk Kabupaten Siak," cakap Husni.
Sebagai informasi, Hari Kearsipan diperingati secara rutin setiap tanggal 18 Mei mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan yang disahkan pada tanggal 18 Mei 1971.
Penghargaan kearsipan yang akan dinobatkan terdiri dari kategori Penghargaan Nilai Terbaik Pengawasan Kearsipan Tahun 2021, Kategori Kementerian, Lembaga dan Lembaga Nonstruktural Tingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Simpul Jaringan Nasional Terbaik Tahun 2022, Penghargaan Pendirian Kenangan Kolektif Bangsa Tahun 2022, Penghargaan Komitmen Tinggi Unsur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Terhadap Bidang Penyelamatan Arsip dan Budaya Tahun 2022.