Kuras isi konter hp dan laptop, pria Meranti ini ditangkap di Dumai

id Pencuri bobol konter hp,Pencuri di Meranti,Polres Meranti,Polsek Merbau

Kuras isi konter hp dan laptop, pria Meranti ini ditangkap di Dumai

Pelaku berinisial NK yang berhasil ditangkap Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti. (ANTARA/HO-Polres Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Polsek Merbau mengamankan pencuri di sebuah konter handphone dan laptop yang terjadi baru-baru ini di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (18/5).

Pelakunya adalah seorang laki-laki berinisial NK alias Kabes (28), warga Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau yang berhasil diungkap oleh Polsek Merbau dalam waktu kurang dari sepekan di sebuah penginapan di Kota Dumai.

Kapolsek Merbau Iptu Aguslan mengatakan, pelaku telah membobol dan menguras isi konter yang merupakan milik Deri Maisal (31), warga Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

Korologis kejadiannya pada Rabu (4/5) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, saat hendak membuka konter miliknya, korban mendapati grendel pintu konter sudah rusak dan pintu dalam keadaan terbuka.

Terkejut melihat pintu sudah terbuka, korban pun masuk ke dalam dan melihat dinding konter yang terbuat dari papan telah dijebol. Kemudian korban mengecek seisi konter dan menyadari barang-barang miliknya di dalam konter tersebut telah raib," ungkap Aguslan, Kamis.

Adapun barang milik korban yang hilang berupa dua unit laptop, satu notebook, delapan unit handphone dengan berbagai merek, serta uang senilai Rp2,5 juta. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp12 juta.

Setelah mendapati konter miliknya dibobol pencuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Merbau. Menindaklanjuti laporan korban, Selasa (10/5), Kapolsek Merbau Iptu Aguslan langsung memerintahkan penyelidikan kepada anggotanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin Iptu Rasoki Simatupang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Dumai. Bersama empat personil, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke Kota Dumai dan berkoordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Dumai Ipda Hendra Dm Hutagaol.

"Informasinya pelaku sedang berada di salah satu penginapan di Dumai. Tak menunggu lama, personil kita langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku yang pada waktu itu bersama dengan seorang wanita dan balita laki-laki yang diakuinya sebagai istri sirinya. Dari tangan pelaku kita mengamankan satu unit barang bukti handphone," jelas Aguslan.

Dari hasil interogasi, kata Aguslan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian di konter milik Deri. Tak hanya itu, pelaku juga telah melakukan pencurian di dua rumah milik guru SMK di Kelurahan Teluk Belitung.

Dari rumah korban bernama Zamzuri, pelaku mengambil satu unit laptop. Kemudian, dari rumah korban bernama Muhktarom Bunus, pelaku mencuri satu unit notebook, satu unit televisi 21 Inchi dan satu unit tablet. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui plafon belakang rumah korban.

"Pelaku telah membuang barang curian berupa laptop dan beberapa handphone tersebut ke dalam semak-semak di Jalan Kundur Teluk Belitung, akibat sudah dalam keadaan rusak," beber Aguslan lagi.

Setelah dilakukan interogasi, tim Reskrim Polsek kemudian mencari barang bukti dari pembobolan konter milik Deri dan menemukan satu unit handphone. Sementara empat handphone, satu notebook, dan satu laptop belum ditemukan.

"Kasus ini masih dalam penyidikan kita. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti yang ada sudah diamankan di Mapolsek Merbau. Pelaku ternyata juga merupakan seorang residivis kasus curanmor. Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas," jelas Kapolsek Iptu Aguslan.