Pekanbaru (ANTARA) - Tiga pria berinisial GH, O dan MR diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP Riau) setelah tertangkap membawa 8,9 kilogram sabu di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (25/4).
KepalaBNNP RiauBrigjen Pol Robinson Siregardi Pekanbaru, Kamis, menerangkan ketiga tersangka merupakan jaringan yang mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia yang masuk melalui perairan Bengkalis.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dengan dibantu tim Bea Cukai. Namun setelah penyelidikan di laut barang terlarang ini ternyata telah masuk ke darat, dan kami berkoordinasi dengan Polda setelahnya," terang Robinson.
Disebutkannya, tiga tersangka berhasil diamankan namun si pemilik barang berhasil kabur dan hingga sekarang masih berstatus DPO.
"Dari para pelaku diamankan 8,9 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China. Selain itu diamankan pula lima handphone dan sebuah speed boat yang diduga menjadi transportasi untuk mengambil narkoba di Malaysia," lanjutnya.
"Kami mengharapkan media dan masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami agar kita bersama mengusahakan Riau bersih dari narkoba," pungkasnya.
Kini ketiga tersangka tengah diproses di BNNP Riau dan dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.
Baca juga: BNNP Riau lakukan berbagai program untuk cegah dan berantas peredaran narkotika
Baca juga: BNNP Riau musnahkan 999,9 gram sabu akan dikirim ke Makassar
BNNP Riau tangkap tiga kurir sabu 8,9 kg di Bengkalis
Kami mengharapkan media dan masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami agar kita bersama mengusahakan Riau bersih dari narkoba,