Pekanbaru (ANTARA) - Dua pengedar pil ekstasi jaringan internasional beserta 80 ribu butir pil ekstasi jenis baru diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Minggu (24/2).
Dari puluhan ribu ekstasi yang disita dari tangan tersangka MH dan AA, terdapat 2.156 butir pil ekstasi jenis baru merek Tengkorak, Firaun dan Corona.
Kabid Berantas BNNP Riau Kombes Pol Charles Sinaga saat pemusnahan di Pekanbaru, Selasa, menjelaskan pelaku memasok ekstasi dari Malaysia dan membawa narkotika tersebut untuk diedarkan di Indonesia melalui wilayah Riau dengan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru.
Dari penangkapan MA, BNNP Riau melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa penyelundupan ekstasi berasal dari Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dan akan dibawa menyeberang menuju Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
"Di sana 80 ribu butir pil ekstasi kita amankan dari dua orang tersangka yang berinisial MA dan rekannya yang berinisial AA," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari SH yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Rencananya barang akan diserahkan kepada kurir penjemput di wilayah Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu berdasarkan perintah dan kendali SH," lanjutnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun. Selain itu pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Berita Lainnya
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup
27 February 2024 14:27 WIB
Pengiriman sabu dan ratusan ekstasi ke Jakarta gagal
21 February 2024 12:37 WIB